Penyelesaian Masalah Tapal Batas Terkendala Kesadaran Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2014 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Penyelesaian masalah tapal batas di NTT masih terkendala minimnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membedakan batas wilayah administrasi dan hak ulayat masyarakat.

Batas wilayah administrasi penentuannya selalu dihubungkan dengan budaya dan adat istiadat sehingga menghambat proses penegasan batas daerah.

“Semua kepala daerah yang memiliki tapal batas bermasalah harus segera selesaikan dengan melakukan musyarawah antar pimpinan daerah dan masyarakat disekitar tapal batas. Kita juga minta agar pemerintah memberi pendampingan,” kata Sekretaris Dearah (Sekda) NTT, Frans Salem saat rapat evaluasi supervisi implementasi rencana aksi penganan konflik politik dan batas daerah di provinsi NTT, Rabu, (2/7).

Baca Juga :  Batal Daftar, Gabriel-Edu Hanya Konvoi di Depan KPU TTU

Namun menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh pimpinan daerah kabupaten/kota di NTT.

Daerah bermasalah sehingga membuat tim Kemenkopolhukam Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional turun dan melakukan rapat koordinasi di NTT adalah Batas daerah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, Batas daerah Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah, Batas Wilayah kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah serta batas wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Baca Juga :  Ratusan Orang Tua Siswa SMAN 3 Oefeto Timur Mengadu ke DPRD NTT

Ketua tim supervisi, Safii dari Menkopolhukam mengatakan bahwa sedapat mungkin setiap penanganan batas daerah dilaporkan ke pusat.

“Diharapkan agar rencana aksi yang sudah dibuat agar dilaksanakan dan dilaporkan ke pusat,” kata Safi’i.

Dikatakan Safii, yang menjadi permasalahan adalah titik koordinat pada lampiran peta yang tidak jelas, dimana seharusnya jelas dulu petanya baru dipisahkan wilayah-wilayah bermasalah itu masuk kemana.(RM)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 1 kali dibaca