Pengamat Hukum Tata Negara Nilai Mosi Tidak Percaya 4 Fraksi DPRD Sumtim Tidak Tepat

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang,Jhon Tuba Helan menilai Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan oleh 4 Fraksi terhadap Ali Oemar Fadaq tidak tepat.

Ia mengatakan pernyataan Ali Oemar Fadaq dalam kapasitasnya sebagai ketua harian DPD Golkar Sumba Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Menurut saya pernyataan itu dari pribadi dan ditujukan pada pribadi juga. Tidak ada hubungan dengan lembaga DPRD. sehingga sikap 4 fraksi ini tidak tepat,” kata Tuba Helan kepada SP, Kamis, 06/08/2020.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Ia menyarankan kedua pihak antara Ali dan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora diselesaikan secara kekeluargaan atau jalur hukum.

“Masalah dua orang diselesaikan secara kekeluargaan atau menemu jalur hukum,” kata dia.

Ia mengatakan Mosi Tidak Percaya tidak diatur dalam sebuah peraturan tapi terjadi dalam politik.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

” Terjadi dalam proses politik, setahu saya tidak ada pengaturan tapi dalam praktek ada dan diakui,”.kata dia.

Pada kesempatan terpisah, Ali Oemar Fadaq mengatakan orasi politiknya di desa Kaliuda tidak terkait sikapnya sebagai ketua DPRD Sumba Timur.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirimkan oleh SP. Politisi muda Partai Nasdem ini hanya membaca pesan whatsapp.(SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Berita Terbaru