Pengajuan DOB Provinsi Flores Tak Usah Dikabulkan DPD Dan DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2015 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Saat Ini beberapa Daerah di Indonesia beramai-ramai negaajukan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Pemerintah Pusat. Tak ketinggalan NTT yang sedang berusaha mengajukan Provinsi Flores Sebagai DOB baru lepas dari provinsi NTT.

Baca Juga :  Kelamaan Tunggu Jokowi, Warga Ngacir Cari Makan

Melihat Fenomena ini, Pengamat Hukum Tata Negara Yohanes Stefanus Kotan, meminta pemerintah pusat, DPD dan DPR RI untuk menolak Usulan Provinsi Flores.

“Lebih dari itu, DOB menjadi beban bagi pemerintah pusat sehingga perlu dievaluasi kembali agar terjadi keseimbangan antara pusat dan daerah disegala sektor pembangunan,” tuturnya dalam rapat Singkronisasi Aspirasi Daerah bersama pimpinan dan anggota DPD RI di Kupang.

Kotan menyarankan permintaan untuk DOB di NTT termasuk rencana pembangunan Provinsi Flores tidak dikabulkan DPD RI dan DPR, tetapi lebih melihat pembangunan NTT sebagai daerah kepulauan, agar mengutamakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang murah untuk menghubungkan pulau-pulau lain di NTT.

Baca Juga :  Rayakan Hari Pendiri Pramuka Sedunia, Kwarda Pramuka NTT Lakukan Aneka Giat

Menurutnya DOB banyak bermasalah karena selalu bernuansa politik. Padahal kata Kotan tujuan DOB adalah untuk mensejahterahkan rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 31 ayat (2).(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 0 kali dibaca