Pemuda GBI Harus Mampu Menjadi Pembawa Terang

- Jurnalis

Minggu, 26 Agustus 2012 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Acara penutupan kongresda Departeman Pemuda dan Anak (DPA) GBI NTT dihadiri Wakil Gubernur NTT, Esthon L. Foenay.

Ketua panitia pelaksana Kongresda DPA GBI NTT, Emanuel Kase mengatakan bahwa Kongresda telah sukses dilaksanakan sesuai dengan waktu yang direncanakan tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kesuksesan acara tersebut tidak lepas dari dukungan dan kerja sama dari banyak pihak. Kehadiran DPA lokal dari seluruh NTT minus Sumba sangat berarti bagi perkembangan generasi GBI kedepan. DPA lokal yang turut hadir menjadi pembawa informasi bagi generasi di wilayahnya masing-masing. Disampaikan Emanuel dalam sambutannya.

Baca Juga :  Esthon Hadiri Temu Silaturahmi Raja-Raja se NTT di Rote

Ketua Pengurus Daerah DPA GBI NTT, Johny Kilapong menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh kalangan yang turut memberi kontribusi kesuksesan acara ini termasuk rekan-rekan pers yang turut mempublikasikan kegiatan ini kepada masyarakat umum.
.
Dalam sambutan, Foenay mengatakan bahwa pemuda dan anak merupakan pilar dan laskar-laskar penerus bagi Gereja dan masa depan Bangsa. Dalam konteks religius kita sudah merdeka tapi belum bebas atau kita sudah bebas tapi kita belum merdeka dengan berbagai macam ancaman kehidupan.

Baca Juga :  Novanto Siap Sponsori Pacuan Kuda dan Kebalai Masal di Seluruh Rote

Selain itu Foenay juga mengharapkan agar anak muda NTT bisa menjadi pembawa terang bagi NTT. “Saya harapkan kepada pemuda khususnya pemuda GBI NTT agar bisa menjadi mercusuar yang mampu membawa sinar terangnya di tengah masyarakat, sehingga yang paling penting adalah pemuda harus mampu tanamkan semangat Berora Etla Bora”.(Rey)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca