Pembayaran Gaji Guru di SBD Melalui Bank NTT

- Jurnalis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohana L. Lango/foto Jurnal NTT

Tambolaka, Savanaparadise.com,- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat. Nah hal ini juga berlaku di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya.

” pada tahun 2018 ini mekanisme pengelolaan keuangan sudah berbeda. jadi seluruh yang berkaitan dengan pihak ke tiga seperti pembayaran gaji guru, insentif, honor apa saja itu termasuk honor kepala dinas pembayarannya melalui transfer bank. Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai seperti sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis, 23/08/18.

Baca Juga :  Pramono Anung Kabarkan Taufiq Kiemas Wafat via Akun Twitternya

Menurutnya seluruh gaji akan ditransfer ke nomor rekening guru yang bersangkutan jadi tidak ada lagi mekanisme pembayaran tunai seperti yang dilakukan pada beberapa tahun yang silam. ia mengatakan mekanisme pengelolaan keuangan berbasis perbankan itu menjamin ketepatan jumlah dan penerima gaji maupun honor karena melalui sistem administrasi yang jelas.

Yohana mengatakan Dinas Pendidikan dan kebudayaan hanya mengurus admnistrasi pembayaran yang akan diajukan ke Dinas keuangan dan selanjutnya dinas keuangan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D. kemudian SP2D itu di bawa ke Bank NTT.

” berdasarkan SP2D dari Dinas Keuangan itu kemudian Bank NTT melakukan posting ke rekening yang bersangkutan. jadi rekening guru penerima yang sudah masuk ke Bank NTT. Bank tidak akan melakukan transfer jikalau ada nama rekening yang yang kurang huruf atau ada angka yang kurang. karena bank sangat teliti,” Jelasnya.

Baca Juga :  Jalan Menuju Objek Wisata Riung Rusak Berat

Yohana mengatakan pembayaran gaji guru dan sejumlah insentif serta honor di lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan SBD tidak bermasalah. kalaupun ada gaji guru yang tidak terkirim dikarenakan ada ada rekening guru yang sudah tidak aktif atau belum diperbaharui.

” jadi tidak ada uang yang masuk ke rekening giro nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumba Barat Daya. seluruh uang itu, aneka tunjangan sesuai dengan permendikbud nomor 10 tahun 2012 sudah melalui kas umum daerah. dana BOS, DAK, BOP dan seluruh keuangan daerah itu harus masuk dalam rekening kas umum daerah dan tidak ada yang masuk dalam rekening giro dinas,” Jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :