Pembayaran Gaji Guru di SBD Melalui Bank NTT

- Penulis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohana L. Lango/foto Jurnal NTT

Tambolaka, Savanaparadise.com,- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat. Nah hal ini juga berlaku di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya.

” pada tahun 2018 ini mekanisme pengelolaan keuangan sudah berbeda. jadi seluruh yang berkaitan dengan pihak ke tiga seperti pembayaran gaji guru, insentif, honor apa saja itu termasuk honor kepala dinas pembayarannya melalui transfer bank. Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai seperti sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis, 23/08/18.

Menurutnya seluruh gaji akan ditransfer ke nomor rekening guru yang bersangkutan jadi tidak ada lagi mekanisme pembayaran tunai seperti yang dilakukan pada beberapa tahun yang silam. ia mengatakan mekanisme pengelolaan keuangan berbasis perbankan itu menjamin ketepatan jumlah dan penerima gaji maupun honor karena melalui sistem administrasi yang jelas.

Yohana mengatakan Dinas Pendidikan dan kebudayaan hanya mengurus admnistrasi pembayaran yang akan diajukan ke Dinas keuangan dan selanjutnya dinas keuangan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D. kemudian SP2D itu di bawa ke Bank NTT.

” berdasarkan SP2D dari Dinas Keuangan itu kemudian Bank NTT melakukan posting ke rekening yang bersangkutan. jadi rekening guru penerima yang sudah masuk ke Bank NTT. Bank tidak akan melakukan transfer jikalau ada nama rekening yang yang kurang huruf atau ada angka yang kurang. karena bank sangat teliti,” Jelasnya.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Yohana mengatakan pembayaran gaji guru dan sejumlah insentif serta honor di lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan SBD tidak bermasalah. kalaupun ada gaji guru yang tidak terkirim dikarenakan ada ada rekening guru yang sudah tidak aktif atau belum diperbaharui.

” jadi tidak ada uang yang masuk ke rekening giro nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumba Barat Daya. seluruh uang itu, aneka tunjangan sesuai dengan permendikbud nomor 10 tahun 2012 sudah melalui kas umum daerah. dana BOS, DAK, BOP dan seluruh keuangan daerah itu harus masuk dalam rekening kas umum daerah dan tidak ada yang masuk dalam rekening giro dinas,” Jelasnya.(SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Berita Terbaru