Pegawai Camat Maukaro di Ende Jarang Masuk Kantor

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Camat Maukaro, Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kantor Camat Maukaro, Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kantor Camat Maukaro, Kabupaten Ende tampak lengang. Pasalnya, hampir sejumlah pegawai di Kantor Camat jarang masuk kantor.

Berdasarkan informasi dari warga sekitarnya, kejadian ini terjadi bukan hanya sekali melainkan sudah berulang kali bahkan sudah menjadi kebiasaan.

Menurut warga, puluhan pegawai PNS dan tenaga kontrak kebanyakan jarang masuk di Kantor Camat Maukaro, termasuk Sekretaris Camat sehingga menghambat proses pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Maukaro.

Baca Juga :  Pantai Magekusi, Surga Kecil Di Ende Yang Punya Daya Pikat Nan Pesona

Ketika didatangi wartawan, pada Selasa (18/01/22), kantor camat Maukaro tampak sepi. Dikantor Camat didapati hanya 3 Pegawai yang masuk kerja, yakni 2 PNS, termasuk Kasi PMD, dan satunya cleaning service.

Kasi PMD, Rofinus Bheti, saat di temui wartawan membantah kalau Sekcam dan Staf Kecamatan jarang masuk kantor.

“Mereka (Sekcam dan Staf-red) hanya satu atau dua hari tidak masuk itu benar”, kata Rofinus.

Camat Maukaro, Ignasius Kapo, ketika di hubungi wartawan, Rabu (19/01/22) mengakui bahwa dirinya pada waktu itu tidak berada di kantor karena ada urusan bersama Kasubag.

“Hari Senin itu saya posisinya di Ende selesaikan urusan kantor bersama Kasubag. Informasi yang saya dapat, semua staf masuknya agak terlambat”, Kata Camat.

Baca Juga :  Kontrak Berakhir 12 Desember, Progres Puskesmas Mamsena TTU Baru Mencapai 41,48%

Camat juga menerangkan bahwa hampir sebagian Kepala Seksi yang ditempatkan di Kecamatan Maukaro kebanyakan tidak tinggal di Maukaro, tapi tinggalnya di Kota Ende.

“Selama ini hanya di kasih teguran ke Staf-staf. Rencananya besok akan dilakukan breafing untuk seluruh Staf”, ujar Camat

Ketika ditanya wartawan sanksi apa yang akan di berlakukan kepada Staf yang jarang masuk, jelas Camat, berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedispilinan ASN akan dilakukan teguran lisan tertulis.

Penulis: Chen Rasi
Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Heri Gani Jadi Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende
Ahmad Yohan : Jaga lingkungan jadi benteng utama hadapi bencana di Flores Timur 
Ahmad Yohan: Menanam Pohon Budaya dalam Keluarga dan Masyarakat
Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Berita ini 5 kali dibaca