Paripurna DPRD NTT, Semua Fraksi Nyatakan Dukung DOB Pantar, Minus PDIP dan FG NTT Sejahtera

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2014 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tokoh Alor-Pantar di Kupang yg turut serta hadir dalam paripurna DPRD NTT kamis malam dg agenda persetujuan pembentukan DOB Pantar

Para Tokoh Alor-Pantar di Kupang yg turut serta hadir dalam paripurna DPRD NTT kamis malam dg agenda persetujuan pembentukan DOB Pantar

Kupang, Savanaparadise.com,- Semua Fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat Alor-Pantar yang menghendaki agar Pantar menjadi Kabupaten terlepas dari induknya Kabupaten Alor.

Dari tujuh Fraksi di DPRD NTT, yang menyatakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Pantar, hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gabungan NTT Sejahtera yang tidak menyatakan dukungannya dalam pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Provinsi NTT tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daera (RPJMD) Tahun 2013-2018 yang disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD NTT, Kamis (16/1/2013) malam.

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah, didampingi para wakil ketua, dan hampir semua anggota DPRD NTT. Dari unsur eksekutif hadir Wakil Gubernur NTT Benny A. Litelnony, Sekda Frans Salem, dan seluruh pimpinan SKPD, Dinas, Badan dan para pejabat eselon III. Turut hadir sejulah tokoh masyarakat Alor-Pantar dan mahasiswa Pantar di Kupang diantaranya Aleks Ena, Zet Sony Libing, Sam Blegur, Thomas Kalawaly, Kaleb Ulu, Tro Wabang, Deky Wabang, Dion Waang, Arnold Allung, Eka Sandy, Tony Boling dan Petrus Koby.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Jhon Th. Blegur mengatakan, Fraksi Golkar mendukung penuh pembentukan DOB Kabupaten Pantar sejauh seluruh persyaratan dipenuhi.

“Kuatnya tekad masyarakat Alor untuk membentuk DOB Pantar, guna mempercepat perkembangan dan kemajuan masyarakat Pantar dan posisi geografis pulau Pantar berhadapan langsung dengan Oekusi Negara Timor Leste,” katanya.

Fraksi Partai Demokrat melalui sekretarisnya Marthen Kaseh menyatakan, rencana pembentukan DOB yang saat ini sedang terjadi di NTT dan berpotensi terjadi pada tahun-tahun kdepan, harus mendapat perhatian dan diakomodir dalam RPJMD tahun 2013-2018. “Sebab bukan tidak mungkin kran moratorium DOB akan dibuka kembali pada kurun waktu lima tahun kedepan,” ujar Kaseh.

Fraksi Gerindra dalam pendapatnya yang disamapiakn oleh juru bicara Armindo Soares Mariano menyebutkan, peresetujuan pembentukan Calon Kabupaten Pantar sejalan dengan subtansi RPJMD 2013-2018.

Menurut Gerindra, Kabupaten Alor berbatasan langsung dengan negara tetangga RDTL dan juga merupakan kawasan strategis sebagaimana tertuang dalam RTRW Nasional dan RTRW Provinsi NTT, serta wilayah Alor yang berpulau-pulau dan dengan rentang kendali yang sangat luas menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks.

Baca Juga :  13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan

“Mempertimbangkan hal tersebut, maka pembentukan DOB Kabupaten Pantar yang dimekarkan dari Kabupaten Alor akan berdampak sangat positiv terhadap percepatan pembangunan kawasan, peningkatan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan serta untuk mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Alor-Pantar,” katanya.

Fraksi Gerindra juga menyebutkan, penetapan persetujuan DOB Kabupaten Pantar harus tetap mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Fraksi Gerindra juga memnta agar DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT bersama-sama dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Alor menyerahkan usulan pembentukan calon Kabupaten Pantar kepada Mendagri, DPR RI, dan DPD RI,” sebut Armindo.

Sekretaris Fraksi Hanura Jimmy Sianto dalam pendapatnya menyebutkan, fraksinya memberi proficiat kepada gubernur dan bupati Alor yang telah merintis jalan kearah kehadiran DOB Kabupaten Pantar.

Ketua Fraksi Gabungan Abdi Flobamora Daud Saleh Ludji berharap kepada pemerintah untuk serius dalam memfasilitasi percepatan pembentukan DOB baik DOB tingakt provinsi maupun kabupaten/kota.(Laurensius Leba Tukan)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Berita Terbaru