Palsukan Identitas, Syanti Polisikan Mantan Suami

Budiarti Syanti ketika Melapor ke Polda NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Budiarti Syanti melaporkan mantan suaminya Handoko ke Polda NTT, Selasa, 27/11/18. Syanti melapor ke Aparat penegak hukum karena menduga Handoko memalsukan beberapa dokumen penting dan indentitas pribadi.

didampingi ayah dan kuasa hukumnya Syanti membawa serta sejumlah bukti dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh Handoko, mantan suaminya.

Bacaan Lainnya

Menurut Budiarti, sejumlah dokumen yang dipalsukan diantaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan. Hal tersebut, kata dia, diduga digunakan penggelapan harta bersama yang belum dibagikan usai bercerai.

“Laporan hari ini soal pemalsuan identitas atas nama saya dengan KTP Sumba Barat Daya. Jadi data – data saya dipalsukan, tanda tangan saya dipalsukan tanggal lahir anak saya dipalsukan, dirubah, dimodifikasi,” ujar Budiarti.

Selain itu, jelas Budiarti, identitas orang tuanya juga dipalsukan. Dikatakannya, hal tersebut dilakukan guna memuluskan upaya jual beli tanah yang notabenya milik bersama di kabupaten Sumba Barat Daya.

Terkait laporan tersebut, kuasa hukum pelapor Arifrido Wegitama, meminta aparat kepolisian dapat bekerja profesional dan cepat dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan kliennya itu.

Pihaknya juga sedang menggugat pihak Dukcapil dalam penerbitan dokumen kependudukan. “Sudah didaftarkan dan tadi juga sudah disidang,” pungkasnya. (AM/SP)

Pos terkait