Palsukan Identitas, Syanti Polisikan Mantan Suami

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiarti Syanti ketika Melapor ke Polda NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Budiarti Syanti melaporkan mantan suaminya Handoko ke Polda NTT, Selasa, 27/11/18. Syanti melapor ke Aparat penegak hukum karena menduga Handoko memalsukan beberapa dokumen penting dan indentitas pribadi.

didampingi ayah dan kuasa hukumnya Syanti membawa serta sejumlah bukti dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh Handoko, mantan suaminya.

Baca Juga :  249 Siswa Siap Mengikuti Pendidikan dan Pembentukan Bintara Di SPN Kupang

Menurut Budiarti, sejumlah dokumen yang dipalsukan diantaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan. Hal tersebut, kata dia, diduga digunakan penggelapan harta bersama yang belum dibagikan usai bercerai.

“Laporan hari ini soal pemalsuan identitas atas nama saya dengan KTP Sumba Barat Daya. Jadi data – data saya dipalsukan, tanda tangan saya dipalsukan tanggal lahir anak saya dipalsukan, dirubah, dimodifikasi,” ujar Budiarti.

Baca Juga :  Sakral Dan Penuh Makna, Kapolda NTT Pantau Langsung Prosesi Laut Anta Tuan

Selain itu, jelas Budiarti, identitas orang tuanya juga dipalsukan. Dikatakannya, hal tersebut dilakukan guna memuluskan upaya jual beli tanah yang notabenya milik bersama di kabupaten Sumba Barat Daya.

Terkait laporan tersebut, kuasa hukum pelapor Arifrido Wegitama, meminta aparat kepolisian dapat bekerja profesional dan cepat dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan kliennya itu.

Pihaknya juga sedang menggugat pihak Dukcapil dalam penerbitan dokumen kependudukan. “Sudah didaftarkan dan tadi juga sudah disidang,” pungkasnya. (AM/SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 14 kali dibaca