Oktafianus Moa Mesi Ditetapkan DPP NasDem Sebagai Wakil Ketua I DPRD Ende

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oktafianus Moa Mesi, Anggota DPRD Kabupaten Ende fraksi NasDem (Foto: Istimewa)

Oktafianus Moa Mesi, Anggota DPRD Kabupaten Ende fraksi NasDem (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Kabar ini diketahui setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP  dengan Nomor: Kpts/ DPP. NasDem /II/2022 yang ditandatangi oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Johnny Gerard Plate.

Surat Keputusan tersebut beredar luas dan banyak kalangan menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Paket SIAGA Kampanye Di Kampung Kalu ,Warga Curhat Krisis Air Bersih,SPK:  Jika Terpilih Siap Eksekusi 

Sedangkan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede saat dikonfirmasi Savanaparadise.com, Selasa (26/04/22), membenarkan hal tersebut.

“Iya Benar”, kata Wakil Bupati Kabupaten Ende ini melalui pesan singkat lewat via WhatsApp.

Dalam pesan yang sama, Erik Rede mengatakan dirinya segera mengusulkan SK tersebut ke DPRD Kabupaten Ende dalam pekan ini.

“Segera kita usulkan ke DPRD Kabupaten Ende dalam pekan ini”, kata Erik Rede.

Sementara, Oktafianus Moa Mesi ketika dihubungi media ini menyampaikan ucapan terima kasih atas penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Ende Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Ibu-ibu di Ende Nekad Demo Persoalkan Data Penerima Bansos

“Terima kasih” ucapnya singkat.

Sebelumnya, kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende kosong sejak ditinggalkan Erikos Emanuel Rede yang maju sebagai salah satu kandidat calon wakil Bupati Ende sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Setelahnya, Ketua DPD Partai NasDem mengusulkan tiga nama calon untuk menempati posisi wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende yakni, Yohanes Don Bosco Rega, Sitti Hajarul Hastuti, dan Oktafianus Moa Mesi.

Setelah melalui proses panjang akhirnya DPP Partai NasDem pada tanggal 24 Februari  melalui SK nya menetapkan Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Ketua DPD PDIP NTT Usulkan Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Dinaikkan Statusnya Melalui Kepres
Pimpin Konfercab di Ende, Djarot Sebut Flores Punya Hubungan Historis Sangat Kuat Dengan PDI Perjuangan
Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Berita ini 2 kali dibaca