Kupang, Savanaparadise.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi penembakan dua orang awak Kapal di perairan Reo, Kabupaten Manggarai Timur beberapa waktu lalu. Akibat penembakan ini dua nelayan tersebut tewas di tempat.
“Kapolda tidak mentolerir kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Dan polda telah melakukan penahanan.” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto B. Riwu Kepada wartawan Rabu (17/7), di kupang.
Dikatakannya dalam kode etik kepolisian jika kasus pelanggaran berat sehingga menyebakan pihak lain korban jiwa, selain di proses secarah hukum juga akan di kenakan pelanggaran hukum disiplin kepolisian.
“Dalam pelanggaran hukum berat, seperti penembakan yang mengakibatkan orang lain meninggal Itu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara pidana umum maupun tindakan kode etik kepolisian”, jelasnya.
Terkait dengan peristiwa penembakan nelayan asal Kabupaten Sikka tersebut, kata Okto, Kapolda NTT turut prihatin kepada keluarga korban. Kapolda meminta agar proses hukum secepatnya dilakukan .
Seperti di beritakan dua nelayan asal Kabupaten Sikka, tewas ditembak anggota Polisi Perairan dari polres Manggarai. Polres Manggarai di perairan Reo.(SP)