Oknum Polisi Penembak Nelayan Sudah di Tahan Polda

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2013 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi penembakan dua orang awak Kapal di perairan Reo, Kabupaten Manggarai Timur beberapa waktu lalu. Akibat penembakan ini dua nelayan tersebut tewas di tempat.

Baca Juga :  Dinilai Lecehkan Budaya Sumba, Ansor Di Semprot Pemilik Sanggar Di Waingapu

“Kapolda tidak mentolerir kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Dan polda telah melakukan penahanan.” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto B. Riwu Kepada wartawan Rabu (17/7), di kupang.

Dikatakannya dalam kode etik kepolisian jika kasus pelanggaran berat sehingga menyebakan pihak lain korban jiwa, selain di proses secarah hukum juga akan di kenakan pelanggaran hukum disiplin kepolisian.

“Dalam pelanggaran hukum berat, seperti penembakan yang mengakibatkan orang lain meninggal Itu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara pidana umum maupun tindakan kode etik kepolisian”, jelasnya.

Baca Juga :  Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta

Terkait dengan peristiwa penembakan nelayan asal Kabupaten Sikka tersebut, kata Okto, Kapolda NTT turut prihatin kepada keluarga korban. Kapolda meminta agar proses hukum secepatnya dilakukan .

Seperti di beritakan dua nelayan asal Kabupaten Sikka, tewas ditembak anggota Polisi Perairan dari polres Manggarai. Polres Manggarai di perairan Reo.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca