Nasdem Ende Buka Suara Atas Ditahannya Oknum Anggota DPRD Oleh Jaksa

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsionaris DPD Partai Nasdem Ende, Flavianus Waro yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Fungsionaris DPD Partai Nasdem Ende, Flavianus Waro yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Fungsionaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Ende, Flavianus Waro, buka suara soal penahanan terhadap Yohanes Kaki (YK) yang merupakan salah satu Anggota DPRD Ende dari Partai Nasdem.

Pria yang akrab disapa Yanus Waro ini mengatakan, sejauh ini DPD Partai Nasdem masih menunggu seperti apa proses hukum terhadap kader partai Nasdem Ende, Yohanes Kaki.

Karena itu, Ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena baginya sebagai Negara hukum tentunya kita wajib menjunjung tinggi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Yanus menuturkan, mengenai penahanan yang dilakukan oleh Jaksa terhadap YK, Ia sudah melaporkan hal tersebut ke DPW Partai Nasdem dan seterusnya akan disampaikan DPW ke DPP.

Baca Juga :  Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

“Nanti DPW yang akan melaporkan ke DPP. Intinya setelah kita laporkan ke DPW mereka tetap menyarankan agar kita tetap mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Nanti hasilnya bagaimana, kita di DPD tetap menunggu arahan lebih lanjut dari DPW maupun DPP”, ungkap Yanus, Kamis, (20/3/25).

Sebagai sesama Kader Nasdem, Yanus mengaku sejauh ini Ia selalu menjalin komunikasi dan memberikan dukungan moril atas persoalan yang dihadapi Yohanes Kaki.

“Kita tetap berkomunikasi dan memberikan dukungan moril kepadanya”, tutur Yanus yang juga Wakil Ketua DPRD Ende ini.

Sebelumnya, Yohanes Kaki ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ende, Senin, (17/3/25) Sore karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Paket Pekerjaan Normalisasi Kali dan Pemasangan Bronjong Penahan Tebing Kali Lowolande di Desa Kotabaru dan Paket Pekerjaan Pemasangan Bronjong Penahan Tebing Kali Lowolulu, Desa Tou, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende pada BPBD Ende 2016 silam.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

YK ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 17 Maret hingga 5 April 2025. Alasan penahanan terhadap YK termaktub dalam Pasal 2 junto Pasal 18, alternatif Pasal 3 junto Pasal 18 dengan ancaman lebih dari 5 tahun dan alasan subjektif Kejari Ende.

Selain YK, Kejari Ende juga menahan Direktur CV. Maju Bersama Cyprianus Longgoyo (CL). Dalam dugaan kasus yang sama, Kejari Ende juga telah merampungkan seluruh berkas perkara, Cornelius Syukur alias Jesi dan dinyatakan P21 dan berkas perkaranya siap dilimpahkan ke PN Tipikor Kupang. (CR/SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:03 WIB

Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST

Berita Terbaru