Oleh: Rian Laka
Alumni PMKRI Cabang Ende
Di meja-meja birokrasi yang licin, istilah “Kebaikan Bersama” sering kali diracik dengan aroma parfum kebijakan yang membius. Ia diucapkan dengan nada luhur, seolah-olah penertiban sempadan Pantai Ndao adalah sebuah pengorbanan suci demi wajah kota yang lebih rupawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, bagi para pengais hidup yang telah belasan tahun menjahit nasib di sana, “kebaikan” itu terasa seperti sembilu yang dingin; ia tajam, asing, dan tidak menyertakan mereka di dalamnya.
Pemerintah membangun narasi bahwa pengosongan sempadan adalah demi tata ruang dan keindahan publik. Sebuah argumen yang sekilas nampak logis secara teknis, namun cacat secara moral. Kita harus bertanya: Publik yang mana yang sedang dilayani?
Jika “kebaikan bersama” itu berarti mengusir pedagang kecil yang memutar uang Rp2,4 Miliar per tahun secara mandiri demi trotoar yang kosong dan sepi, maka itu bukanlah kebaikan. Itu adalah pengutamaan estetika di atas eksistensi. Itu adalah tindakan mengorbankan piring nasi rakyat demi sekadar swafoto para pelancong yang hanya singgah sejenak. Kebaikan yang sejati tidak pernah dibangun di atas reruntuhan dapur orang lain.
Breek: Patahan Kebijakan Tanpa Solusi
Kebijakan ini adalah sebuah Breek—patahan komunikasi yang fatal. Pemerintah mengklaim ini adalah Track menuju kemajuan, namun mereka lupa memasang tombol Klik yang krusial: Relokasi Strategis. Selama 15 tahun,
Ndao telah menjadi ekosistem organik. Menertibkan tanpa solusi ekonomi yang setara adalah tindakan mencabut akar pohon yang sudah berbuah tanpa menyediakan tanah baru. Kerugian ekonomi bukan hanya angka di atas kertas; ia adalah masa depan anak-anak pedagang yang terancam putus sekolah,
ia adalah hutang modal yang tak terbayar, dan ia adalah matinya gairah usaha mikro yang selama ini menjadi jaring pengaman sosial saat negara tak hadir.
Trik di Balik Regulasi
Kita harus waspada terhadap Trik yang membalut regulasi sempadan. Jika aturan itu ditegakkan hanya kepada mereka yang lemah dan tak berdaya, sementara bangunan-bangunan besar di sisi lain pantai tetap tegak karena “izin yang licin”, maka “kebaikan bersama” hanyalah sebuah kebohongan publik yang sistematis.
Investigasi nurani kita menemukan bahwa pedagang Ndao bukanlah parasit. Mereka adalah penjaga alami pantai. Mereka membersihkan sampah pelanggan mereka, mereka menerangi gelapnya malam pesisir, dan mereka adalah denyut nadi ekonomi yang nyata. Menghilangkan mereka adalah menghilangkan nyawa dari pantai itu sendiri.
Kebaikan bersama yang sejati seharusnya berupa Rakitan Kebijakan yang inklusif. Jangan gusur mereka, tapi tatalah mereka. Jadikan Ndao sebagai destinasi kuliner pesisir yang rapi tanpa menghilangkan identitas pedagang lamanya. Itulah Track yang benar-benar gemilang.
Jika pemerintah tetap memilih jalan pengusiran atas nama hukum yang buta, maka mereka sedang menanam benih dendam sosial di bawah pasir Ndao. Sebab, kebaikan yang dipaksakan dari atas tanpa mendengar jeritan dari bawah, hanyalah bentuk lain dari kesewenang-wenangan yang dibaptis dengan nama “Kepentingan Umum”.










