Meski Pernah Terpidana, Edi Endi Optimis Lolos Penetapan KPU Mabar

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Savanaparadise.com,- Paket Edistasius Endi-Yulianus Weng dengan tagline Edi-Weng optimis lolos penetapan KPU Manggarai Barat. Juru Bicara paket Edi-Weng, Iren Surya mengatakan KPU Manggarai Barat tidak memiliki alasan hukum untuk mendiskualifikasi paket Edi-Weng.

Baca Juga :  Ratusan Buruh Perhotelan Dapat Sumbangan Sembako dari Polda NTT

” Tidak ada alasan Hukum Bagi KPUD untuk mendiskualifikasi Pa Edi, semua Syarat Calon yang ada memenuhi Syarat sesuai PKPU,” kata Iren Surya ketika dihubungi SP melalui layanan pesan pribadi, Minggu, 20/09/2019.

Ia mengatakan Saat ini Tim Edi Weng Fokus Konsolidasi Pemenangan. Paketnya tidak bahas lagi soal Persyaratan Calon.

Baca Juga :  Elektabilitas mencapai 68,8 %, Edy Endy berpeluang besar menangkan Pilkada Mabar 2024

” Saat ini Tim Edi Weng Fokus Konsolidasi Pemenangan, Tidak bahas lagi soal Persyaratan Calon,” kata dia.

Ia menilai keberatan yang disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi dan Penegakan Supremasi Hukum (GMPSH) pada beberapa waktu yang lalu hanya penggiringan opini.

” Yang disampaikan GMPSH hanya Penggiringan Opini untuk Menurunkan Elektabilitas Paket Edi Weng,” katanya.(SP)

 

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca