Mengaku Diintimidasi TNI AU, Warga Nasipanaf Mengaduh Ke DPRD NTT

warga nasipanaf ketika berdialog dengan Komisi V DPRD NTT
warga nasipanaf ketika berdialog dengan Komisi V DPRD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,– Puluhan warga Nasipanaf, Kabupaten Kupang mengadu ke DPRD NTT, Jumad, 06/11. Mereka mengadu diintimidasi aparat TNI Angkatan Udara ketika mengerjakan infrastruktur jalan di desa Nasipanaf. Di DPRD NTT, warga Nasipanaf diterima oleh ketua Komisi V, Winston Rondo dan sejumlah anggota Komisi V.

Domi Seran, warga Naimata mengatakan jalan tersebut sudah berusia kira-kira 40 tahun. Saat itu jalan tersebut dibuat oleh masayrakat sendiri dengan swadaya murni masyrakat. Hingga saat ini TNI mengklaim jika tanah tersebut milik TNI. Padahal menurutnya masyarakat memiliki ssertifikat yang jelas dari tahu 1986.

Bacaan Lainnya

Domi menjelaskan pada tahun anggaran 2016, pemerintah kabupaten kupang menganggarkan dana untuk pembangunan jalan lingkar desa. Namun dalam perjalanannya setelah pekerjaan sudah mencapai 80%, TNI AU datang mengintimidasi masyarakat kalau jalan tersebut merupakan lahan milik TNI AU.

Warga lainnya, Yohana terkait pembangunan jalan lingkar desa, ada teguran dari TNI AU yang melarang masayrakat untuk mengambil bahan material di lokasi galian C tersebut. TNI AU kata Dia, mengkalim tanah lokasi tersebut. Padahal menurut masyarakat tidak ada bukti yang cukup dari TNI terkait kepemilikan tanah tersebut.

Menurut Yohana, sertifikat yang diimiliki TNI AU adalah cacat hukum sebab sertifikat hanya berupa pembebasan lahan dari masyarakat Nasipanaf.

“ DPRD NTT segera menyelsaikan persoalan ini agar kami keluar dari persoalan ini, ujarnya dengan suara bergetar menahan tangis.

Kepala desa Nasipanaf, Ayub Soleman Nifu, mengungkapakan TNI AU harus memastikan batas wilayanya agar tidak saling mengklaim dari TNI dan masyrakat dikemudian hari. Sebab kondisi saat ini kata Dia, dilapangan adalah saling mengintervensi.

Warga lainnya, Ansel Neno juga mengatakan sertifikat yang dimiliki masyarakat jelas hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya sertifikat dari pertanahan.

Ketua komisi V DPRD NTT Winston Rondon mengatakan sebagai lembaga representasi masyarakat, DPRD NTT akan meneruskan aspirasi dari masyarakat.

“ Bapa mama jangan takut dengan intimidasi dari TNI AU. TNI AU mestinya jangan menakut-nakuti masyarakat. Terus berjuang untuk mempertahankan Hak-hak bapa mama. Kami akan mendukung bapa mama untuk berjuang,” Kata Winston.

DPRD NTT kata Wiston tidak aan tinggal diam dengan persolan tersebut. Dengan kewenangan yang ada, Komisi V akan berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan Pemkab Kupang serta pihak TNI AU untuk memediasi persoalan tersebut.

Komandan Pangkalan Udara TNI AU El Tari Kupang, Kolenel Pnb, Andi Wijaya ketika di konfirmasi wartawan membantah adanya intimidasi aparat kepada Masyarakat. Pihaknya hanya melarang warga karena pengerjaan jalan dibuat di lahan TNI AU.

“ seharusnya buat ijin prinsipal untuk pertanggungjawabkan kita ke pimpinan, selain itu ini masih lahan sengketa batas wilayah antara kabupaten dan kotamadya,” kata Andy yang dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat.(SP)

Pos terkait