Malaka Tetap Ikut Pilkada Belu

- Jurnalis

Senin, 29 April 2013 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com,- Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang Membidangi Otonomi Daerah, Ir. Emanuel Babu Eha mengatakan Bupati Belu, Yoachim Lopez, telah keliru karena menolak daerah otonomi baru (DOB) Malaka untuk ikut dalam Pemilu Kada Bupati yang akan berlangsung pada agustus mendatang.

“ Itu kebijakan yang keliru karena pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan KPU pusat sudah arahkan bahwa masyarakat Malaka ikut dalam pemilukada Belu pada agustus mendatang.”, ujar Babu Eha ketika di hubungi wartawan per telepon dari Jakarta, Senin 29/04.

Baca Juga :  Polda NTT Selesaikan Perkara Korupsi Sebanyak 30 Kasus

Dikatakan Babu Eha, perlu disadari bahwa otonomi daerah itu pengertiannya bukan merdeka tapi tetap dalam bingkai NKRI sehingga arahan pusat tetap harus menjadi acuan apa lagi penyelenggara pemilukada adalah KPU bukan Pemda.

Dengan demikian kata Babu Eha, Pemda wajib memberikan dukungan kepada KPU dengan menyediakan data DP4 dan anggaran yang cukup dan tepat waktu .jika Pemda tidak melakukannya maka itu adalah pembangkangan terhadap aturan dan terhadap pemerintah pusat.

Terkait hal ini, Babu Eha meminta Kementerian Dalam Negeri harus memberi peringatan kepada bupati Belu dan meminta untuk melaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan.

Baca Juga :  Mengaku Diintimidasi TNI AU, Warga Nasipanaf Mengaduh Ke DPRD NTT

seperti di beritakan Satu hari sebelumnya, Bupati Yoachim Lopez menolak warga Malaka ikut pemilu kada. Penolakan itu ditandai tidak menyerahkan data penduduk potensial pemilu pemilu (DP4) dari 12 kecamatan di Malaka kepada KPU Belu.

Bupati hanya menyerahgkan DP4 dari 12 kecamatan di Kabupaten Belu. Ia beralasan Malaka, wilayah di selatan Belu sudah menjadi daerah otonom sehingga tidak perlu mengikuti pemilu kada Belu. Namun sikap bupati tersebut ditentang KPU Belu dan KPU NTT(Elas)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca