Mahasiswa Sumba di Kupang Rampas HP Untuk Beli Beras

- Penulis

Rabu, 5 Desember 2018 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- MD (21) dan JLB (22) mahasiswa perguruan tinggi di kota Kupang akhirnya harus merasakan dingin jeruji besi. Mahasiswa asal Sumba ini diamankan aparat kepolisian Polsek Kelapa lima. Aksi pemalakan ini karena keduanya kehabisan uang. Uang hasil pemalakan itu digunakan untuk membeli beras dan bayar kost.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto kepada wartawan mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya tersebut di belakang kampus STIM Kupang pada Sabtu (24/11/2018) lalu, sekitar pukul 23.40 Wita.

“Pelaku menghadang kemudian langsung merampas handphone milik korban,” kata Didik, Selasa (4/12/2018).

Sebelum merampas HP, jelas Didik, pelaku sempat mengancam korbannya menggunakan parang. Karena ketakutan korban akhirnya menyerahkan HP miliknya. Didik mengatakan pada saat melakukan aksinya dua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

Aksi pemalakan  ini diketahui setelah korban yang bernama Emanuel Tunleu melapor ke Polisi perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan korban, aparat Polsek Kelapa Lima membentuk tim guna melakukan penyidikan. Tak butuh waktu lama, kedua mahasiswa Fakultas pertanian ini berhasil ditangkap.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

“Kita kontak nomor hp korban yang dirampas, ternyata aktif. Kita lacak keberadaann pembeli hp dan kita amankan. Dia mengaku membeli di kedua pelaku,” katanya.

Kepada polisi, keduanya mengaku nekad melakukan perampasan karena terlambat mendapat kiriman uang dari orangtua.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua hp, dua bilah parang dan sepeda motor pelaku yang digunakan mengancam korban. Keduanya pun dijerat pasal 365 ayat 2 subsider 368 dengan ancaman 12 tahun penjara.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 114 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru