Loka POM Ende Giat Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,– Selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Loka POM di Kabupaten Ende bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan demi menjamin produk pangan yang diperoleh masyarakat di tiga Kabupaten aman, bermutu, dan bermanfaat untuk di konsumsi. Aman terkait pangan yang beredar apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Sedangkan bermutu dan bermanfaat terkait kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa dari produk yang beredar.

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama Bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dilakukan bertahap dari 5 April-21 Mei 2021”, kata Kepala Loka POM Kabupaten Ende, Benny Hendrawan Prabowo dalam konferensi pers, Senin, (10/5/21).

Baca Juga :  Fian Moa Mesi Sebut Kehadiran Yasukel Sudah Berkontribusi Besar Bagi Kemajuan Pendidikan di Ende

Menurutnya hasil kegiatan intensifikasi yang kami tampilkan ini merupakan hasil dari kegiatan tahap 1-3 periode 5 April-23 April 2021, mencakup Kabupaten Ende dan Nagekeo.

Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan, terang Benny Hendrawan didapat temuan sebagai berikut, untuk Kabupaten Ende, jumlah sarana yang diperiksa 11, Memenuhi Ketentuan (MK) 6 (55%), Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 5 (45%).

“Sedangkan Kabupaten Nagekeo, Jumlah sarana 19, MK 6(32%), TMK 13 (68%), total masing-masing, jumlah saran 30, MK 12(40%), dan TMK 18(60%)”, jelas Kepala Loka POM Ende.

Untuk Jumlah temuan produk TMK, persentase produk TIE, Rusak, dan Kadaluarsa, menurut penjelasan Benny Hendrawan, total Kabupaten Ende-Nagekeo, 1177, TIE 41(3,48%), Rusak 158 (13,4%), kadaluarsa 978(83,09), dan total kerugian Rp. 3.388.900.

Mengenai tindak lanjut terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, terang Benny Hendrawan, Kabupaten Ende sebanyak 724 yang dimusnakan dan Nagekeo sebanyak 392 yang dimusnakan.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-80, Pemkab Ende Adakan Lomba Marching Band Tingkat SMP dan SMA

“Kita juga memberikan teguran dan kalau memang tidak di indahkan, maka langka selanjutnya adalah pro justisia”, jelas Benny Hendrawan.

Benny Hendrawan mengatakan selain intensifikasi pengawasan, Loka POM Kabuaten Ende juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pelaku usaha dan stakeholders terkait cara Ritel Pangan yang baik dan bahan berbahaya pada pangan.

“Bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan, kami berikan pembinaan di tempat, kalau memang melanggar berulang-ulang kita berikan peringatan keras, sampai pada tahap sanksi administratif dan hukum”, tegas Benny Hendrawan.

Benny Hendrawan juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ende, Nagekeo agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat dengan selalu menggunakan cek KLIK.

“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu menggunakan cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek ijin edar, dan cek kadaluarsa”, katanya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
Berita ini 3 kali dibaca