Loka POM Ende Giat Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,– Selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Loka POM di Kabupaten Ende bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan demi menjamin produk pangan yang diperoleh masyarakat di tiga Kabupaten aman, bermutu, dan bermanfaat untuk di konsumsi. Aman terkait pangan yang beredar apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Sedangkan bermutu dan bermanfaat terkait kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa dari produk yang beredar.

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama Bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dilakukan bertahap dari 5 April-21 Mei 2021”, kata Kepala Loka POM Kabupaten Ende, Benny Hendrawan Prabowo dalam konferensi pers, Senin, (10/5/21).

Baca Juga :  Support Program Ketahanan Pangan, Camat Ndona: Bumdes Skala Prioritas Desa dan Kecamatan

Menurutnya hasil kegiatan intensifikasi yang kami tampilkan ini merupakan hasil dari kegiatan tahap 1-3 periode 5 April-23 April 2021, mencakup Kabupaten Ende dan Nagekeo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan, terang Benny Hendrawan didapat temuan sebagai berikut, untuk Kabupaten Ende, jumlah sarana yang diperiksa 11, Memenuhi Ketentuan (MK) 6 (55%), Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 5 (45%).

“Sedangkan Kabupaten Nagekeo, Jumlah sarana 19, MK 6(32%), TMK 13 (68%), total masing-masing, jumlah saran 30, MK 12(40%), dan TMK 18(60%)”, jelas Kepala Loka POM Ende.

Untuk Jumlah temuan produk TMK, persentase produk TIE, Rusak, dan Kadaluarsa, menurut penjelasan Benny Hendrawan, total Kabupaten Ende-Nagekeo, 1177, TIE 41(3,48%), Rusak 158 (13,4%), kadaluarsa 978(83,09), dan total kerugian Rp. 3.388.900.

Mengenai tindak lanjut terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, terang Benny Hendrawan, Kabupaten Ende sebanyak 724 yang dimusnakan dan Nagekeo sebanyak 392 yang dimusnakan.

Baca Juga :  Akibat Kebijakan Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta ke Negeri, Yasukel Ende Keluhkan Kekosongan Guru PNS

“Kita juga memberikan teguran dan kalau memang tidak di indahkan, maka langka selanjutnya adalah pro justisia”, jelas Benny Hendrawan.

Benny Hendrawan mengatakan selain intensifikasi pengawasan, Loka POM Kabuaten Ende juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pelaku usaha dan stakeholders terkait cara Ritel Pangan yang baik dan bahan berbahaya pada pangan.

“Bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan, kami berikan pembinaan di tempat, kalau memang melanggar berulang-ulang kita berikan peringatan keras, sampai pada tahap sanksi administratif dan hukum”, tegas Benny Hendrawan.

Benny Hendrawan juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ende, Nagekeo agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat dengan selalu menggunakan cek KLIK.

“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu menggunakan cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek ijin edar, dan cek kadaluarsa”, katanya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 3 kali dibaca