Liyanto : Eksekusi Mati Bali Nine Harus Jalan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2015 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Abraham Paul Liyanto menegaskan bahwa kedua terpidana mati anggota bali nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran harus segera dieksekusi.
Pasalnya, kedua anggota Bali Nine itu telah merusak moral bangsa dengan cara mengedarkan narkoba di Indonesia.

“Mengedarkan narkoba itu merupakan kejahatan luar biasa, dan itu yang dilakukan kedua warga Australi itu,” tutur Pauliyanto, Kamis (26/2) di Kupang.

Menurut Pauliyanto, pemerintah tidak perlu takut dengan segala macam ancaman yang belum terjadi karena warga Negera Indonesia yang ada di luar negeri pun banyak yang terancam dihukum mati, padahal mereka bukan penjahat seperti gembong narkoba itu.

“Ribuan TKI seperti di Malaysia dan negara lainnya yang terancam dihukum mati, hanya karena membela diri saat akan diperkosa atau atas jenis kekerasan lainnya dari majikan mereka. Mereka melakukan hal positif negara, sedangkan warga negara Australia 2 orang itu yang merusak moral bangsa kok di lindungi, harus dihukum mati,” tegasnya.

Pauliyanto juga menuturkan bahwa eksekusi mati harus dilakukan, sebab jika tidak dilakukan eksekusi mati maka Indonesia tetap dianggap negara yang lemah oleh negara lain dan akan semakin banyak gembong narkoba yang masuk di Indonesia.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Tak hanya itu, Pauliyanto juga mengingatkan, jika Australia ingin melindungi warganya, maka Australia harus berani membela warga Negara Indonesia yang terancam dihukum mati di luar negari.

“Jangan hanya bela warganya dong, warga kami juga harus di bela, apalagi warga kami bukan penjahat yang pantas dihukum mati,” kata Anggota DPD Dapil NTT itu.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru