Libatkan Tokoh Agama Untuk Selesaikan Batas Wilayah

Waibakul, Savanaparadise.com,- Untuk memastikan batas wilayah antar kabupaten di Provinsi NTT khususnya batas wilayah administratif antara Kabupaten Sumba Tengah (Sumteng) dan Kabupaten Sumba Timur, Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si meminta kepada Pemerintah Sumba Tengah untuk melibatkan tokoh agama setempat.

“Saya harap tokoh – tokoh agama dilibatkan dalam menyelesaikan masalah batas. Selain tokoh masyarakat dan tokoh adat,” pinta Wagub saat bertemu jajaran Pemkab Sumteng di ruang kerja Wakil Bupati Sumteng di Waibakul, pekan lalu.

Ikut hadir bersama Wagub, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Drs. Eduard Gana, M,Si, Kadis Peternakan Provinsi NTT, Ir. Semuel Rebo, Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT, Ir. Yohanes Tay Ruba, MM, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTT, Ir. Frederik Tielman dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, John Hawula, SH, M. Si. Sedangkan Pemkab Sumteng dipimpin Wakil Bupati Sumteng. Umbu Dondu, Sekda Sumteng Umbu Puda, Kepala Badan Pertanahan Sumteng, Julius Manao dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Sumteng.

Menurut Wagub, alasan dilibatkannya para tokoh agama dalam menyelesaikan masalah batas antara kabupaten, karena para tokoh agama ini memiliki peran dan pengaruh yang sangat kuat di tengah umat. “Para tokoh agama ini memiliki pengaruh yang kuat dalam komunitas mereka. Saya juga harap agar para tokoh agama ini bisa memberikan kesejukan kepada umatnya,” tegas Wagub.

Penegasan titik batas antar kabupaten ini, sebut Wagub, sangat penting dalam kaitan dengan evaluasi pelaksanaan daerah otonom. “Penegasan ini juga dalam kaitan dengan kepastian daerah otonom. Sekaligus kasus – kasus yang terjadi di TTS dan Belu, atau di Ngada dan Manggarai Timur tidak terulang di wilayah Sumba ini,” kata Wagub, memberi contoh.

Wakil Bupati Sumteng. Umbu Dondu mengaku, selama ini pihaknya telah melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dalam menyelesaikan batas wilayah antara Sumteng dan Sumtim. “Selama ini kami libatkan para tokoh masyarakat seperti Bapak Umbu Djima dan tokoh-tokoh lainnya. Kami berharap dalam waktu tidak terlalu lama satu titik batas antara Sumteng dan Sumtim bisa diselesaikan,” ucap Wabup.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Eduard Gana meminta Pemkab Sumteng untuk secepatnya menyelesaikan masalah batas dengan Sumtim. “Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2006 disebutkan untuk memastikan batas wilayah antara kabupaten salah satu syaratnya adalah penelusuran sejarah. Penegasan wilayah antar kabupaten diputuskan berdasarkan keputusan Gubernur tetapi titik batas antar wilayah difasilitasi oleh Pemkab masing-masing,” jelas Eduard Gana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan