KPU TTU Tidak Lakukan Tabulasi Perhitungan Suara

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2015 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pemenangan Paket Dubes, Hendrikus Frangky Saunoah/Foto Elas Jawamara
Ketua Tim Pemenangan Paket Dubes, Hendrikus Frangky Saunoah/Foto Elas Jawamara

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Komisi Pemiliham Umum (KPU) Timor Tengah Utara tidak melakukan tabulasi data perolehan suara untuk diakses oleh masyarakat TTU. pasca pencoblosan kertas suara belum ada data perolehan suara yang bisa di akses oleh media maupun masyarakat setempat.

” Kita (KPU TTU) tidak lakukan hitung cepat. Yang kita lakukan adalah scan C1 dan Lampirannya diupload ke Website KPU,” kata Juru Bicara KPU TTU, Fidel Olin kepada Savanaparadise.com, Jumad, 11/12 di Kefamenanu.

Baca Juga :  Lakmas NTT Menilai, Bupati TTU Lakukan Perbuatan Melanggar Hukum Dalam Proses Perekrutan PTT

Olin malah meminta media untuk mengakses data perolehan suara pilkada TTU di website KPU.

” Hasilnya bisa dilihat di Pilkada2015.kpu.go.id”, kata Olin.

Sementara itu, Data C1 KWK diupdate dari sekretariat DPC PDIP TTU, calon bupati TTU Raymundus Fernandes Sau, dari 106.542 (64,20 persen) suara yang sudah masuk, Dubes jilid dua meraih 74.251(79,65 persen) suara yang menyatakan setuju dan 18.967 (20,35 persen) suara tidak setuju. Sementara itu, suara tidak sah sebanyak 13,92 suara. Jumlah ini diperoleh dari 426 TPS dari 430 TPS.

Baca Juga :  Kenang Jejak Bung Karno Diasingkan Di Ende, Pemda Gelar Parade Kebangsaan

Ketua Tim Pemenangan paket Dubes, Frangky Saunoah kepada wartawan mengatakan pihak masih terus mengumpulkan data C1 KWK melalui Saksi-saksi yang disebar di 430 TPS.

” paket Dubes optimis memenangi pilkada TTU. Dari 430 TPS, kami menang di 429 TPS,” kata Frangky, 11/12 di Kefamenanu.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 5 kali dibaca