Kupang, Savanaparadise.com,- Sesuai jadwal kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini 31/13, telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilu yang resmi lolos untuk bertarung di pilkada NTT. KPU NTT telah menetapkan lima pasangan lima pasangan calon untuk bertarung dari enam paket yang resmi mendaftar.
“ yang lolos ada lima paket yakni Drs, Frans Lebu Raya dan Benny Alexander Litelnoni, SH, Msi, Ir. Esthon Foenay, Msi dan Paul Edmundus Tallo, Ssos, Mpar, Drs. Christian Rotok dan Ir. Abraham Liyanto. Drs. Ibrahim A. Medah dan E. Melkiades Laka Lena, Ssi, Dr. Benny Kabur Harman, SH dan Willem Nope, SH, kata Ketua KPU NTT, Johanes Depa, dalam jumpa pers dengan wartawan, di kupang.
Lanjut Depa, keputusan ini di ambil dari rapat pleno secara bulat setelah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi syarat pengajuan para calon yang telah mendaftar.
Sedangkan Pasangan Beny Bosu-Mell adoe tidak lolos karena format B 1 dan B2 tidak ditandatangani empat Parpol pendukung yakni PBB, PBR, Partai Patriot dan PIB. Format B1 berisi kesepakatan partai politik pendukung untuk menetapkan pasangan calon dan format B 2 berisi Kesepakata untuk tidak akan mencabut dukungan terhadap pasangan yang telah diajukan.(Elas)