Kontrak Berakhir 12 Desember, Progres Puskesmas Mamsena TTU Baru Mencapai 41,48%

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah kondisi Bangunan Puskesmas Mamsena, yang kontraknya akan berakhir 12 desember 2021. (Foto : Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Inilah kondisi Bangunan Puskesmas Mamsena, yang kontraknya akan berakhir 12 desember 2021. (Foto : Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Hingga hari ini progres pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Mamsena di Desa Unini, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) baru mencapai 41,48 %.

Padahal poyek yang dikerjakan sejak bulan September lalu waktu kontraknya akan berakhir tanggal 12 Desember 2021 atau terhitung lagi 6 hari kerja.

Fransiskus Sanbein, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya menuturkan, seharusnya progres proyek yang dikerjakan oleh PT. Berkat Karya Mandiri, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.861.000.000,- tersebut sudah harus mencapai 62,65% di sisa 6 hari kerja.

“Saat ini progresnya baru mencapai 41,48 %, padahal sesuai kontrak, seharusnya sudah mencapai 62,65 %” ungkap Frans.

Frans menjelaskan, faktor penyebab terjadinya keterlambatan progres pekerjaan kurangnya tenaga kerja dan buruknya managemen dari kontraktor pelaksana untuk memanage pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Jokowi, Hotel dan Homestay di Ende Full Booking

“Kita belum bisa memastikan apakah proyek tersebut akan di-PHK sesuai kalender kerja ataukah kita akan memberikan adendum waktu penambahan 50 hari kepada kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan proyek tersebut. Kita tunggu saja sampai waktu kontraknya selesai baru kita putuskan” katanya.

“Kemarin itu saya marah besar. Saya sampaikan bahwa saya pada prinsipnya ikut aturan saja sesuai kontrak. Saya mewanti-wanti dia kemarin, kalau sampai tanggal 12 tidak ada perkembangan. Jadi untuk saat ini kita jalan sesuai kontrak saja. Tentu kita juga punya pertimbangan lain yakni dari asas manfaat, kalau kita lepas berarti kan tertunda tahun depan baru lelang lagi. Tapi kan kasian, karena masyarakat kita sangat merindukan puskesmas tersebut” sambungnya.

Terpisah, Direktur PT. Berkat Karya Mandiri, Benyamin Lazakar saat dikonfirmasi memastikan, pihaknya akan tetap mengejar keterlambatan progres dan tetap berupaya untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Minggu ini kami sudah cor talang dan langsung naikkan kuda-kuda untuk atap. Selain itu pemasangan keramik juga sudah mulai berjalan yakni kita pasang lebih dahulu keramik di kamar mandi, ” jelasnya.

Benyamin membantah tudingan PPK yang mengatakan jika buruknya manajemen menjadi salah satu penyebab keterlambatan progres pembangunan gedung puskesmas.

Baca Juga :  Masa Kontrak Berakhir, Progres Puskesmas Mamsena Baru 42 %

Menurutnya, manajemen di lapangan berjalan dengan baik dan tidak ada halangan karena para pekerja tetap aktif bekerja.

Jika waktu lalu Benyamin mengatakan penyebab keterlambatan progres adalah kurangnya pekerja atau tukang, kali ini Ia beralasan bahwa faktor penghambat pelaksanaan pekerjaan yang berakibat pada keterlambatan progres adalah faktor curah hujan.

“Kendala yang sekarang dihadapi adalah curah hujan. Kalu hujan turun, otomatis para tukang tidak bisa bekerja. Kalau sudah atap itu aman. Tapi sampai hari inikan belum atap jadi itu menjadi masalah” tutur Benyamin.

Tidak benar kalau managemen buruk di lapangan. Soal manajemen saya rasa baik karena para pekerja sampai hari ini pro aktif dan tidak ada masalah, ” tuturnya.

Ia memastikan, dengan dilakukannya pemasangan atap, maka pekan ini progres pembangunan gedung Puskesmas Mamsena akan naik.

” kami juga mau membuat surat ke PPK untuk penambahan adendum waktu, kita juga sudah tambahkan waktu kerja, kalau tanpa lembur semua sia-sia karena waktu pekerjaan sangat singkat, hanya 110 hari kalender (3,5 bulan), ” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 0 kali dibaca