Kisruh Golkar Sumba Timur,Melki : Bisa Saja Ada ketua Baru

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPD I Golkar NTT

Kupang,Savanaparadise.com,- Ketua DPD I  Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan penjelasan terkait pencopotan ketua DPD II Golkar Sumba Timur, Gidion Mbiliyora. Menurut Melki pencopotan itu memiliki dasar yang kuat secara organisatoris yang berlaku bagi siapa saja yang menjadi kader partai Golkar.

“ kasus Golkar Sumba Timur merupakan pembelajaran bagi para politisi agar mengedepankan prinsip-prinsip berorganisasi. Pencopotan jabatan ketua itu karena ada pelanggaran aturan organisasi. Bukan karena ada masalah pribadi,” kata Laka Lena dihadapan puluhan wartawan di kediaman pribadinya, Jumat, 11/01/19.

Laka Lena menjelaskan  Pemberhentian Gidion dari jabatan ketua Golkar Sumba Timur karena sejumlah pelanggaran organisatoris. Ia mengatakan pemberhentian itu berdasarkan peraturan organisasi Golkar nomor 15 tentang pelanggaran disiplin organisasi.

Baca Juga :  Bupati TTU  Pesan Korpri Fokus Layani Masyarakat

“Itu kami lakukan sesuai peraturan organisis Golkar nomor 15 tentang pelanggaran disiplin organisasi,” katanya.

Sebelum mengeluarkan surat pencopotan, Laka lena mengatakan pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat ke Gidion. Namun dari seluruh usaha yang dilakukan oleh DPD I Golkar tak ada satu pun yang diindahkan oleh Gidion beserta jajarannya.

Laka lena mengatakan dalam beberapa rapat konsilidasi yang mengharuskan seluruh para Ketua DPD II se NTT, Sumba Timur selalu absen. Bahkan kerap kali tidak ada konfirmasi yang jelas atas ketidak hadiran tersebut.

“Bagi saya yang terpenting itu adalah disiplin dan prinsip partai harus ditegakan. Itu yang harus saja jaga,” kata Melki.

Baca Juga :  DPD Golkar Se NTT Deklarasikan Ketum Golkar Jadi Cawapres Jokowi

Dalam aturan partai Golkar diberikan waktu hingga 30 hari setelah SK pemberhentian keluar sampai pada yang bersangkutan memberi klarifikasi atau membuktikan untuk kembali tunduk pada aturan dan prinsip organisai yang ada.

“Diberi waktu 30 hari. Bisa saja Pak Gidion tetap menjabat atau ada ketua baru,” katanya lagi.

Ia menjelaskan lebih lanjut, Plt Ketua DPD II Golkar Sumba Timur, Libby Sinlaloe dan Plt Sekretaris , Frouke Rebo akan berangkat ke Waingapu (Sabtu, 12/01/19) untuk melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat tersebut akan hadir seluruh fungsionaris Golkar Sumba Timur, Dewan Pertimbangan, senior-senior Golkar, Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur serta Gidion Mbiliyora.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca