Kisah Guru Honorer SDI Rojabai di Ende, Mengajar dari ke Rumah.

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Semenjak dikeluarkan Surat Edaran dari Kementrian Pendidikan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tertanggal 24 Maret 2020 semua kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dirumah (Home Learning).

Hal ini juga diperkuat adanya pemberlakuan kebijakan Physical distancing menjadi dasar pelaksanaan belajar di rumah. Cara belajar kemudian di ubah dengan menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Kebijakan belajar dari rumah, pastinya menggunakan metode belajar mengajar Online (Online Learning).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya metode belajar online harus menggunakan jaringan (Daring), hal ini dimaksudkan agar guru/dosen dan peserta didiknya tidak mengalami kontak langsung.

Metode belajar mengajar di rumah (Home Learning) ini sebenarnya sebagai shock terapi bagi guru, orang tua, dan peserta didik untuk memperbiasakan hal yang belum biasa.

Namun tidak semua guru dan peserta didik menikmati belajar Online (Online Learning), terlebih bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam sisi ekonomi, maupun akses jaringan telkomsel.

Persis yang dialami oleh Kabupaten Ende, ketika pembelajaran dalam jaringan (daring) tidak maksimal, lalu Pemkab Ende kemudian menerapkan metode belajar luring yaitu semua guru melakukan kunjungan dari rumah ke rumah.

Kunjungan dari rumah ke rumah diimplementasikan oleh seorang guru muda asal Desa Loboniki, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Reginaldus Mario Iku (26) atau biasa disapa Gusti oleh Siswa-siswinya.

Baca Juga :  Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Walaupun jarak antara sekolah, tempat tinggal peserta didiknyanya, namun itu bukan menjadi penghalang bagi gusti untuk berkunjung ke rumah-rumah peserta didiknya.

Setiap hari Gusti harus melewati bentangan sungai Ndondo yang cukup luas yang membatasi antara Desa Loboniki (tempat tinggalnya) dan SDI Rojabai, Desa Ndondo, tempatnya mengabdi.

Ketika dikonfirmasi oleh SP pada Rabu, 13 Mei 2020 dengan tersenyum Gusti mengatakan bahwa Ia hanya mengikuti aturan dari pemerintah.

Terlihat dari raut wajahnya saat berkomunikasi dengan SP, tidak terlintas ada rasa capai dimatanya. bahkan Gusti menambahkan disamping kunjungan belajar, Ia juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19.

“Kunjungan kami ke rumah siswa-siswi tidak hanya kunjungan belajar, tapi kami juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19”, ungkapnya.

Ia menerangkan penerapan belajar dari rumah ke rumah (luring), memang ada suka dukanya. Karena guru dituntut untuk banyak bersabar.

Menurutnya ketika kita berkunjung ke rumah terkadang Ia harus menunggu peserta didik dan orang tua yang sedang ke ladang, ataupun terkadang peserta didik yang sibuk dengan kawan-kawan sepermainan.

Bahkan orang tua dari peserta didik pun harus mencari anaknya disaat ada kunjungan belajar.

Menurut Gusti hal yang paling unik dan menarik adalah suguhan kopi yang selalu diberikan oleh Orang tua saat Ia berkunjung ke rumah.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara

Keramatamahan yang ditunjuk kepada setiap tamu yang datang, menjadi sebuah tradisi bagi maasyarakat Desa, sehingga apabila 10 rumah yang kami kunjungi hari itu, pasti 10 gelas kopi yang disuguhkan kepada kami, Katanya.

Guru muda lulusan Universitas Kristen Arta Wacana Kupang (UKAW) ini mengaku bahwa, penerapan belajar dari rumah ke rumah sudah dilakukan selama tiga minggu.

Dia menjelaskan selama tiga minggu beraktivitas memberikan mata pelajaran,Ia juga memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada Siswa/I, tentunya besok kami akan periksa.

Gusti sebenarnya bukan seorang PNS guru, Ia hanyalah seorang guru honorer biasa. Bahkan guru muda ini tidak pernah berkeluh kesah soal upah, walaupun sebagaian besar guru honor juga terdampak Covid-19.

Dimata Gusti ia hanyalah menjalankan tugas dan kewajiban sebagai guru yang dipercayakan kepadanya karena menurutnya itu adalah amanah.

Sementara itu Kepala Sekolah SDI Rojabai, Sebastianus Tibo membenarkan bahwa kegiatan belajar mengajar itu telah dilakukan selama tiga minggu.

Ia mengatakan setelah adanya Surat Edaran memang pada awalnya disaran untuk belajar Online, namun dengan keterbatasan yang kami miliki akhirnya kamj juga melakukan kegiatan belajar dari rumah ke rumah.

Sebas juga mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan belajar dari rumah ke rumah antusias orang begitu tinggi, bahkan mereka begitu mendukung dan mensuportnya.(Chen02)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru