Menia, Savanaparadise.com,- Kepala Sekolah SD Negeri Lobolauw di Kabupaten Sabu Raijua, inisial MKD diduga menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sekitar ratusan juta rupiah milik Siswa/Siswi di SDN Lobolalauw.
Kejadian ini baru diketahui setelah ada pengembalian sebuah buku rekening kepada salah seorang siswa atas nama Elen Huky yang merupakan alumni SD Negeri Lobolauw yang juga merupakan salah satu peserta penerima PIP.
Menurut pengakuan dari Kakaknya Elen Huky inisial DD kepada wartawan, selama adiknya sekolah di SDN Lobolauw hingga di kembalikan buku rekening tersebut, adiknya atau orang tuanya tidak pernah melakukan transaksi penarikan sekalipun.
Bahkan Ia mengaku, adiknya Helen Huky tidak pernah menerima sepersenpun uang dari Kepsek SDN Lobolauw sehingga dirinya menyayangkan perbuatan Kepsek.
“Saya baru datang dari Kupang, adik saya cerita bahwa buku rekening sudah di kembalikan oleh Kepala Sekolah. Setelah saya melihat buku rekening, saya begitu terkejut, kok uangnya sudah di tarik tapi tidak dikasih ke adik saya”, tutur DD.
Setelah mengetahui kejadian ini, terangnya, keesokan harinya Ia bersama adiknya melakukan print aut hasil rekening dan ternyata uangnya sudah di tarik dari rekening sebanyak 3 kali dengan nilai nominal yang berbeda-beda.
“Ada yang besarnya Rp. 1.000.000. Ada yang besarnya Rp. 800.000 dan ada yang Rp. 600.000”, sebutnya.
Ia menduga Kepsek Lobolauw membuat surat kuasa dan tanda tangan palsu baik dari orang tua maupun siswa sehingga uang tersebut bisa dicairkan oleh pihak Bank secara kolektif.
Jebolan aktivis mahasiswa ini mengungkapkan kasus ini tidak hanya menimpah adiknya. Menurutnya hampir ratusan lebih rekening siswa yang uangnya sudah di tarik Kepsek dan buku rekening itu sudah di kembalikan ketangan siswa.
“Kita sudah layangkan surat ke Bupati Sabu Raijua, tembusan dinas Pendidikan, Inspektorat dan mendesak DPRD Sabu Raijua segera Rapat Dengar Pendapat (RDP)”, pungkasnya.
Untuk diketahui, ketika mendapat informasi menyangkut penyalagunaan dana PIP oleh Kepsek SDN Lobolauw, SP lalu melakukan penelusuran untuk menemukan bukti-bukti tambahan terkait kejadian ini.
Berdasarkan hasil penelusuran SP, setelah konfirmasi dengan pihak Bank BRI Cabang Sabu catatan transaksi dari tahun 2017 sampai 2019 tidak didapatkan SP. Namun pihak Bank BRI memberikan data transaksi dari tahun 2020 hingga 2021.
Untuk transaksi tahun 2020 dilakukan sebanyak 3 tahap dengan jumlah siswa penerima PIP sangat bervariatif. Tahap pertama, transaksi dilakukan pada Rabu 19 Februari 2020 dengan jumlah siswa sebanyak 72 Orang dan total nilai uang sebesar Rp. 34.175.000.
Tahap kedua, transaksi dilaksanakan pada Jumat 30 Oktober 2020 dengan jumlah siswa sebanyak 29 Orang dan total nilai uang sebesar Rp. 13.050.000.
Tahap ketiga, transaksi dilaksanakan pada 06 November 2020 dengan jumlah siswa penerima PIP sebanyak 79 Orang dan jumlah uang yang ditarik sebesar Rp. 34 .450.000.
Ditahun 2021, transaksi tahap I dilakukan pada 07 Januari 2021 dengan Jumlah Siswa penerima PIP 3 Orang dan jumlah uang yang ditarik Rp. 1.350.000.
Transaksi tahap II dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2021 dengan jumlah siswa penerima PIP berjumlah 116 Orang dan total uang yang ditarik Rp. 65.025 .000.
Informasi dari hasil penelusuran SP, proses penarikan yang dilakukan Kepsek SDN Lobolauw dilakukan secara kolektif dan besaran nilai uang yang diterima oleh siswa-siswa penerima PIP pun sangat bervariasi. Ada yang terima di bawah Rp. 450.000/Siswa, ada yang terima Rp. 450.000/Siswa bahkan lebih. Namun, adapula yang terima Rp. 900.000/Siswa.
Sementara, Kepala Sekolah SDN Lobolauw MKD ketika dikonfirmasi SP tak bergeming dan memilih berpasrah dengan kasus yang dialaminya.
Penulis: Dule Dubu
Editor: Chen Rasi