Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD NTT Tuai Kritik

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2017 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiantor Lembaga Survey (LSI) Wilayah NTT, Petrus Yohn Mone

Kupang, Savanaparadise.com,- Niat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT melanjutkan pembahasan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD NTT mendapat respon negative dari kalangan Masyarakat NTT.

Koordiantor Lembaga Survey Indonesia (LSI) Wilayah NTT, Petrus Yohn Mone menilai Ngototnya Anggota anggota dewan untuk membahas kenaikan tunjangan sangat melukai perasaan masyarakat NTT. Menurutnya tunjangan anggota DPRD tidak mencerminkan diri sebagai perwakilan dari rakyat.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Sebut Jimmy Belum Bisa di PAW, Tetapi,!

“ Anggota dewan tidak pantas meminta kenaikan gaji, sebab mereka kinerja saja masih dipertanyakan. anggota dewan harus menuaikan kewajibannya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui tugas dan fungsi yang diperankannya di lembaga legislative,” kata Mone kepada SP, Senin,10/07.

Lebih lanjut dijelaskannya sangat tidak relevan kalau dewan meminta kenaikan gaji. apalagi sulit mengukur kinerja dan prestasi DPRD.

“ mereka itu wakil rakyat atau wakil apa? Menjadi anggota DPRD itu untuk berjuang membebaskan rakyat dari kemiskinan bukan menjadikan lembaga Dewan sebagai mata pencaharian,” Kecamnya.

Baca Juga :  Ini Dia Revolusi Hijau Ala Victory Joss

Ia Meminta anggota DPRD NTT untuk segera membatalkan pembahasan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Baginya Fokus anggota dewan adalah untuk bekerja bukan malah membahas penghasilan sebagai anggota DPRD.

Sementara itu Yulius Bau salah satu tenaga harian disalah satu took kelontong juga menyesalkan niat anggota DPRD NTT yang lebih agresif membahas kenakan tunjangan ketimbang mau berkutat pada urusan-urusan rakyat.

“ Baiknya mereka digaji dengan standar UMR (Upah Minimum Regional-Red)saja suapaya kita mau lihat apakah mereka benar-benar mau jadi wakil rakyat atau cari penghasilan,” Jelasnya.(SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :