Kelompok Tani Nimo Dei Di Lembata Terancam Gagal Panen Padi Dan Jagung

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembata, Savanaparadise.com,-Kelompok tani Nimo Dei terancam gagal panen padi dan jagung. Lima ladang petani yang ditanami padi dan jagung oleh kelompok Nimo Dei di Desa Ile Boli (Liulagang) Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata NTT berangsur mulai menguning layu dan kering terancam mati

Antonius Uri Kame Alioor selaku ketua kelompok Tani Nimo Dei saat dihubungi media, Jumat, 15 Januari 2021 menjelaskan bahwa, pada tanggal 27 Desember 2020 kami menerima bantuan dari Dinas Pertanian yakni peptisida yang bermerek Nara UP, bertuliskan bantuan Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Tahun 2020.

Bantuan tersebut kami terima sebanyak 10 botol namun tidak dijelaskan kepada kami tentang apa manfaatnya dan cara penggunaannya. Lalu saya pun membagikan langsung kepada seluruh anggota kelompok agar anggota kelompok segera melakukan peyemprotan terhadap tanaman padi dan jagung dilahan mereka masing-masing.

Tambahnya, untuk mencegah terjadinya serangan hama pada tanaman padi dan jagung,  saya pun ikut menggunakannya.
beberapa hari kemudian, ketika saya ke kebun untuk meliat padi dan jagung, saya sangat terkejut karena kondisi tanaman saya berubah 360⁰ .

Sebab, kata dia, kondisi padi dan jagung nampak kekuningan, mulai layu dan kering.

“Saya langsung meneteskan air mata karna kok bisa jadi seperti ini hasilnya”, Tuturnya.

Lukas Laga Alior selaku anggota kelompok juga menuturkan, memang benar kami diberikan bantuan itu, dan sudah kami gunakan bersama-sama.  secara keseluruan totalnya sekitar 3 botol yang sudah terpakai oleh kelompok kami dan hasilnya seperti yang dialami oleh ketua kelompok kami,  tanaman padi dan jagung sama-sama layu dan mulai kering semua.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

“Untuk itu saya meminta kepada dinas terkait untuk segera turun kelokasi kami agar melihat langsung persoalan ini dan saya minta Partanggujawaban Dinas Terkait atas bantuan yang diberikan”,Pintanya.

Sebelum menutup penjelasnnya, Ia juga memita agar pihak dinas  segera mencari solusi atas kerugian yang kami alami dan Senin ini saya akan turun langsung ke Dinas.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, drh. Matias A K Beyeng ,ketika dihubunggi media via whatsApp menjelaskan, bantuan peptisida itu satu paket dengan padi dari APBN.

“Peptisida itu untuk jenis tanaman berdaun lebar sehingga kalau disemprot ke tanaman berdaun sempit seperti padi dan jagung sebenarnya tidak ada masalah”, Jelasnya.

Penulis: Stefanus Beda Lelangwayan

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru