Kasus Covid-19 Kota Kupang, Tertinggi Kecamatan Oebobo, Salip Maulafa

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kupang kembali merilis data terbaru, Kamis, (4/2/21).

Berdasarkan data tersebut Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mencatat angka kasus Covid-19 tertinggi di Kota Kupang, sebanyak 470 terpapar Covid-19, salip Kecamatan Maulafa.

Sebelumnya, Senin, 01/02/2021, Kecamatan Maulafa menyumbang 478 yang terpapar. Kecamatan Oebobo ada 328 orang yang terpapar Covid-19. Namun pada Kamis, 04/02/2021, Maulafa ada 393 kasus Covid-19.

Baca Juga :  Hadir di Kota Kupang, Dokter Mobil Tawarkan Service AC dan Tune Up Berbasis Teknologi Canggih, Pasti Beres

Kecamatan Kelapa Lima ada 2502 orang terpapar, Kecamatan Kota Raja 167 orang, Kecamatan Kota Lama 195 orang dan Kecamatan Alak 183 orang yang terpapar Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Kota Kupang, Ernest Ludji dalam rilis yang diterima redaksi, Jumad, 05/02/2021, Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari kemarin Rabu, 3 Februari 2021, dengan hari Kamis, 4 Februari 2021.

” Total Kasus sebanyak 2.844 Orang, Naik sebanyak 203 Orang. Masih dirawat sebanyak 1.660 Orang, Naik sebanyak 141 Orang,” kata Ernest, Jumad, 02/02/2021.

Baca Juga :  Paket SIAGA Ungguli MLL-JA dan Ansy-Jane di Google Trends

Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan data pada hari Kamis, 04/02/2021. Ia merincikan hingga saat ini pasien yang sembuh sebanyak 1.115 orang (naik sebanyak 62 Orang) dan jumlah pasien Meninggal sebanyak 69 Orang.

” Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari kemarin Rabu, 3 Februari 2021, dengan hari Kamis, 4 Februari 2021,” kata Ernest

Data tersebut kata dia, bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

” Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976,” kata Ernest.(SP/Fdz)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca