Kasus Covid-19 Kota Kupang, Meninggal Naik 4 Orang

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 kembali mengeluarkan update data monitor pada hari Selasa, 26 Januari 2021.

Data monitor itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji kepada Masyarakat Kota Kupang mengenai perkembangan dan penyebaran kasus Covid-19. Dalam data itu menunjukan bahwa pasien yang meninggal karena terjangkit virus corona mengalami peningkatan sebanyak 4 Orang.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dapat SK, Martinus Siki Mundur Dari Golkar dan Bursa Pilkada TTU

Berikut paparan data lengkap mengenai penyebaran Covid-19 Kota Kupang, Total Kasus sebanyak 2.205 Orang (Naik sebanyak 225 Orang):

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1) Masih dirawat sebanyak 1.443 Orang (Naik sebanyak 187 Orang);

2) Sembuh sebanyak 700 Orang (Naik sebanyak 34 Orang);

3) Meninggal sebanyak 62 Orang (Naik sebanyak 4 Orang).

Untuk wilayah penyebarannya, Kecamatan Alak sebanyak 163 kasus, Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 233 kasus, Kecamatan Kota Lama 174 kasus, Kecamatan Kota Raja 199 kasus, Kecamatan Maulafa 336 Kasus, Kecamatan Oebobo 341 kasus.

Baca Juga :  Komisi V Desak Pemprov NTT Black List PT Sidoarjo Jika Pekerjaan Tak Selesai

Diterangkan juga oleh Jubir Satgas bahwa Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari hari Minggu, 24 Januari 2021, dengan hari ini Selasa, 26 Januari 2021.

Selain itu dikatakan juga oleh Satgas, data tersebut bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

Lebih lanjut Satgas Kota Kupang juga menginformasikan kepada seluruh masyarakat, apabila ingin mencari tahu informasi lebih lanjut tentang perkembangan Covid-19 Kota Kupang dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976. (SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca