Kasus Covid-19 di Kota Kupang, Kecamatan Maulafa Tertinggi Dengan Jumlah Kasus Sebanyak 333 Orang

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Berdasarkan data monitor yang dirilis Satuan Gugus Tugas Kota Kupang, Kecamatan Maulafa paling tertinggi jumlah kasus pasien Covid-19 yaitu sebanyak 333 Orang. Sedangkan urutann kedua disusul dari Kecamatan Oebobo sebanyak 328 Orang.

Selanjutnya, Kecamatan Kelapa Lima ada 242 orang terpapar, Kecamatan Kota Raja 208 orang, Kecamatan Kota Lama 179 orang dan yang paling terakhir dari Kecamatan Alak 168 orang yang terpapar Covid-19.

Baca Juga :  Diisukan Daftar Ke PKB, Lucia Tegaskan Tak Ikut Pilgub

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Kota Kupang, Ernest Ludji dalam rilis yang diterima redaksi, Senin, 01/02/2021 mengatakan jumlah tersebut merupakan data pada hari Minggu, 31/01/2021.

“Disampaikan kepada Masyarakat Kota Kupang, bahwa total Kasus sebanyak 2.451 Orang (Naik sebanyak 32 Orang,” kata Ernest.

Secara rinci Ernest menjelaskan pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 1.458 Orang, turun sebanyak 38 Orang.

Baca Juga :  Koalisi Merah Putih NTT Hormati Keputusan KPU

” Sembuh sebanyak 926 Orang (naik sebanyak 70 Orang).Meninggal sebanyak 67 Orang,” jelasnya

Ia mengungkapkan,jumlah tersebut merupakan perbandingan dari kemarin Sabtu, 30 Januari 2021 dengan hari ini Minggu, 31 Januari 2021. Data itu kata dia bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

” Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976,” katanya.(SP/Fdz)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca