Kupang, Savanaparadise.com,- Ancam mengancam rupanya lagi trend di dunia birokrasi di NTT. sebelumnya Wakil Walikota Kupang Hermanus Man mendapat ancaman dari ASN kali ini giliran ketua komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto mendapat ancaman dari kepala Biro Kesra Setda NTT, Bartol Badar.
Jimmy mengatakan ancaman Karo Kesra berawal dari sidang komisi bersama Biro Kesra. Dalam pembahasan RAPBD 2018 dengan Biro Kesra, menurut Jimy, kepala biro enggan membeberkan perincian anggaran pada kegiatan yang akan dilakukan, hanya menyampaikan secara gelondongan.
” Nah, kami minta dana gelondongan ini dirincikan, namun Kepala Biro Kesra menolak,” kata Jimmy kepada wartawan, Senin,06/11 di gedung DPRD NTT.
Akibatnya rapat komisi bersama Biro Kesra baru dilanjutkan pada Sabtu, 4 November 2017. Namun, hasilnya masih sama. Bahkan, lebih parah lagi, karena menurut Kepala Biro laporan kegiatan secara gelondongan atas perintah Gubernur.
” Karo Kesra bilang Hati-hati Lu,” kata Jimmy mengutip ancaman Bartol Badar.
Jimmy menilai ancaman itu merupakan cara-cara preman. Jimmy mengatakan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh bertindak seperti preman.
” kalau mau jadi preman jangan mau jadi pejabat. sepertinya ada yang mau ditutupi oleh Karo Kesra,” kata Jimmy.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Biro Kesra Bartol Badar belum berhasil dikonfirmasi wartawan. (SP)