Jasa Raharja Serahkan  Santunan Korban Laka Lantas di Sumba Barat

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prastio Surahmanto,SE,QIA, Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT

Waikabubak, Savanaparadise.com,- Perseroan Terbatas (PT) Jasa Raharja NTT  menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan  di Sumba Barat, Senin, 8/04/2019.

Penyerahan itu dilakukan dilakukan di Mapolres Sumba Barat oleh  PJ   Jasa Raharja Kab. Sumba Barat, Rahmadony yang didampingi Kasat Lantas Polres Sumba Barat, AKP Imanuel Zacharias.

Adapun Nama Nama Korban adalah, Kornelis Roland Marabi,17 Thn, Pelajar SMA, Desa Umbu Riri, Kec. Katikuna Kab. Sumba Tengah, Yohanes R Mete Nono, 14 Thn, Pelajar SMP, Desa Umbu Riri, Kec. Katikuna Kab. Sumba Tengah, Mikael Axel Hamaratu, 13 Thn, Pelajar SMP, Desa Wailawa, Kec. Katikuna Kab. Sumba Tengah.

Baca Juga :  Ibrahim Medah Gandeng Pendeta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Sebelumnya, Mobil Dump Truck No Pol ED 8525 B yang dikemudikan oleh Adrianus Lado bertabrakan dengan Sepeda Motor  Honda Supra  X yang dikendarai Kornelis Roland Marabi yang membonceng 3 orang pelajar lainnya di Simpang 4 Waimanu, Jalan Jurusan Waingapu – Waikabubak, Kampubg Waisumar, Desa Umbu Riri, Kecamayan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah. Akibat kecelakaan lalu lintas 3 orang meninggal dunia dan 1 orang yang dibonceng mengalami luka – luka.

Prastio Surahmanto,SE,QIA, Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga yang berada di Kab. Sumba Tengah dan Sumba Barat.

Ia mengatakan Dana santunan yang diterima merupakan bukti kehadiran negara, semoga dana santunan dapat diterima dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda NTT Kutuk Keras Serangan Israel di Palestina

Adapun  Santunan Meninggal yang diterima masing masing ahli waris sebesar 50 Juta rupiah.Sarah Luba Lauru menerima 100 juta rupiah karena 2 orang anaknya Kornelis Roland dan R Mete Nono meninggal dalam musibah yang sama.

Sedangkan Julius Kapata sebagai pihak yang mengurus dan membiayai proses pemakaman menerima santunan Biaya penguburan sebesar Rp.4.000.000 dikarenakan almarhum Michael AXL Hamaratu tidak memiliki ahli waris.

Dalam kesempatan yg sama PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT juga menyerahkan santunan meninggal dunia kepada Lidia Umbu Lele istri dari Purnawirawan Polri atas nama Made Sentana Yang meninggal dunia akibat mengalami musibah kecelakaan di Kampung Sawah Kec. Kota Waikabubak Kab. Sumba Barat.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :