Jaksa Lidik Lima Pejabat OPD Di Ende Terkait Dugaan Penyimpangan DAU Dan DAK 49 M

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi, SH,.MH, saat memberikan keterangan pers kepada awak media atas penyelidikan terhadap Lima Pejabat OPD Di Ende Terkait Dugaan Penyimpangan DAU dan DAK 49 M (Foto: Chen Rasi/SP)

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi, SH,.MH, saat memberikan keterangan pers kepada awak media atas penyelidikan terhadap Lima Pejabat OPD Di Ende Terkait Dugaan Penyimpangan DAU dan DAK 49 M (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende melakukan tindakan penyelidikan terhadap Lima pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan Penyimpangan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Spesifik Grand (DAU dan DAK SG) sebesar Rp. 49.000.000.000 M (Empat Puluh Sembilan Miliar).

Penyelidikan itu dilakukan Kejari Ende terhadap Lima Pejabat OPD guna pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sebagai bukti awal terkait dugaan tindak pidana.

Kejari Ende melakukan Pulbaket seiring dengan diterbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) oleh Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende dengan Nomor: PRINT-04/N.3.14/Fd.1/03/2025, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Lima Pejabat OPD yang di lidik diantaranya; Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Anggaran BPKAD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Zulfahmi, SH,.MH, Kamis, 24 April 2024, kepada awak media menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya terdapat 22 OPD telah meralisasikan 100% pekerjaan namun sejauh ini belum dilakukan pembayaran atas pekerjaan tersebut.

Kajari menambahkan, dari data yang yang dikumpulkan, besaran anggaran yang belum di bayar oleh Pemerintah dalam hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada rekanan sebesar Rp. 49 M.

Dijelaskan, bahwa tim penyelidik tindak pidana khusus Kejari Ende masih memerlukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan itu kepada pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  KPU Ende Gelar Safari Demokrasi Partisipasi di Bulan Ramadhan

Ditambahkan, hal tersebut dilakukan untuk dapat menganalisa lebih jauh apakah dalam pengelolaan anggaran dana DAK dan DAU SG pada Pemerintah Kabupaten Ende tahun anggaran 2024 terdapat indikasi penyimpangan sehingga ada unsur kerugian negara atau tidak.

“Jadi memang ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemda terkait dengan tidak di bayarnya atas beberapa pekerjaan sekitar 49 M. Tapi pekerjaan telah selesai”, ungkap Kajari.

“Jadi kita lakukan penyelidikan apakah ini ada indikasi korupsi”, tegas Kajari (CR/SP)

Berita Terkait

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan
GMNI Kupang Salurkan Bantuan Sosial bagi Pasien di Rumah Singgah, Wujud Kepedulian Menyongsong Dies Natalis ke-72
Personil Polres Ende Tangani Bencana Longsor di Roa Ende
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan,Kuasa Hukum Korban Desak Kapolda NTT Tegas  
Bupati Badeoda Pastikan Stok Sembako dan BBM Jelang Lebaran Aman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:56 WIB

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang

Senin, 23 Maret 2026 - 21:30 WIB

Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende

Senin, 23 Maret 2026 - 18:25 WIB

Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:24 WIB

Personil Polres Ende Tangani Bencana Longsor di Roa Ende

Berita Terbaru