Jaksa Lidik Lima Pejabat OPD Di Ende Terkait Dugaan Penyimpangan DAU Dan DAK 49 M

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi, SH,.MH, saat memberikan keterangan pers kepada awak media atas penyelidikan terhadap Lima Pejabat OPD Di Ende Terkait Dugaan Penyimpangan DAU dan DAK 49 M (Foto: Chen Rasi/SP)

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi, SH,.MH, saat memberikan keterangan pers kepada awak media atas penyelidikan terhadap Lima Pejabat OPD Di Ende Terkait Dugaan Penyimpangan DAU dan DAK 49 M (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende melakukan tindakan penyelidikan terhadap Lima pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan Penyimpangan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Spesifik Grand (DAU dan DAK SG) sebesar Rp. 49.000.000.000 M (Empat Puluh Sembilan Miliar).

Penyelidikan itu dilakukan Kejari Ende terhadap Lima Pejabat OPD guna pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sebagai bukti awal terkait dugaan tindak pidana.

Kejari Ende melakukan Pulbaket seiring dengan diterbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) oleh Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende dengan Nomor: PRINT-04/N.3.14/Fd.1/03/2025, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Lima Pejabat OPD yang di lidik diantaranya; Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Anggaran BPKAD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Zulfahmi, SH,.MH, Kamis, 24 April 2024, kepada awak media menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya terdapat 22 OPD telah meralisasikan 100% pekerjaan namun sejauh ini belum dilakukan pembayaran atas pekerjaan tersebut.

Kajari menambahkan, dari data yang yang dikumpulkan, besaran anggaran yang belum di bayar oleh Pemerintah dalam hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada rekanan sebesar Rp. 49 M.

Dijelaskan, bahwa tim penyelidik tindak pidana khusus Kejari Ende masih memerlukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan itu kepada pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu

Ditambahkan, hal tersebut dilakukan untuk dapat menganalisa lebih jauh apakah dalam pengelolaan anggaran dana DAK dan DAU SG pada Pemerintah Kabupaten Ende tahun anggaran 2024 terdapat indikasi penyimpangan sehingga ada unsur kerugian negara atau tidak.

“Jadi memang ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemda terkait dengan tidak di bayarnya atas beberapa pekerjaan sekitar 49 M. Tapi pekerjaan telah selesai”, ungkap Kajari.

“Jadi kita lakukan penyelidikan apakah ini ada indikasi korupsi”, tegas Kajari (CR/SP)

Berita Terkait

Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar
Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik
HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas
Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende
Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan
Jangkau 56 Titik di Enam Kabupaten; Alumni GMNI Se-Indonesia Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores
Tahap Dua Tanggap Darurat; BPBD Ende Fokus Pemulihan Rumah Rusak, Trauma Healing, dan Kembalikan Pengungsi Ke Rumah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:49 WIB

Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar

Kamis, 3 September 2026 - 19:21 WIB

Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik

Kamis, 3 September 2026 - 09:49 WIB

HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

Kamis, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende

Berita Terbaru