Jaksa Lidik Bendahara PDIP TTU atas Dugaan Korupsi Proyek MBR

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2014 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto okezone.com

foto okezone.com

Kupang, Savanaparadise.com,- Bendahara DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan kasus korupsi proyek rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di TTU.

Kepala Penerangan Penegakan Hukum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Ansar kepada wartawan mengatakan, Bendahara DPC PDIP TTU, Domi Sonbay, yang lolos dalam bursa pemilihan legislatif beberapa waktu lalu terlibat dalam pengerjaan proyek rumah untuk masyarakat miskin senilai Rp1 triliun lebih.

Baca Juga :  Dikabarkan Sakit, Yosep Gadi Djo Sudah Pulih Kembali

Menurut Ridwan, Domi Sonbay, dalam kasus dugaan korupsi ini terlibat mengerjakan Pekerjaan Sarana Umum (PSU) di TTU.

“Karena dia kerja proyek jadi dia akan dipanggil, diperiksa nanti di Kejati NTT, dan jika Domi Sonbay dalam pemeriksaan nanti ditemukan fakta hukum yang kuat maka dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ridwan Jumad, (25/4).

Secara terpisah, bendahara DPC PDIP TTU, Domi Sonbay kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya terlibat sebagai Pengerja Sarana Umum proyek MBR di TTU.

“Benar saya juga kerjakan proyek itu tapi proyek itu sudah selesai dari beberapa tahun lalu,” sanggah Domi.

Baca Juga :  Perda Tahun 2011, Kolhua Ditetapkan Sebagai Wilayah Bendungan

Dia juga mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil oleh kejaksaan Negeri TTU untuk memberikan keterangan sebagai Pekerja untuk (PSU) pada tanggal 8 April 2014 lalu.

“Itu panggilan pertama dan kalau memang dari kejati NTT memanggil saya maka sebagai warga negara yang baik saya penuhi panggilan itu untuk memberikan keterangan,” tandas Domi.

Bendahara PDIP Timor Tengah Utara ini maju sebagai caleg dari daerah pemilihan itu dan terpilih dengan total 1.200 suara.

“Iya saya terpilih sebagai anggota dewan Timor Tengah Utara,” katanya.(Rey/SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 5 kali dibaca