Ini Kronologis Penangkapan Aktivis Pembebasan Papua di Kupang

- Jurnalis

Sabtu, 1 Desember 2018 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Belasan orang aktivis Pembebasan di Kupang dikabarkan ditangkap dan diamankan ke Polres Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 30 November 2018 malam. Tak hanya aktivis pembebasan Papua yang ditangkap, Polisi juga mengamankan aktivis Lingkar Demokrasi Papua Barat.

Penangkapan terhadap belasan aktivis pembebasan ini dilakukan saat para aktivis pembebasan sedang mempersiapkan aksi untuk mendukung aksi rakyat West Papua yang diselenggarakan secara global peringati hari lahirnya embrio Negara Papua Barat.

Baca Juga :  Polda NTT Sebut Kasus Pembunuhan Usnaat sudah Diselesaikan

Al salah satu aktivis Lisdem menuturkan kronologis penangkapan aktivis dan mahasiswa Papua. Al mengatakan pada pukul 19.00 Wita sedang menyiapkan perangkat aksi demi merespon HUT kemerdekaan West Papua.

” Pada pukul 22 : 28 Wita saya dapat SMS dari kawan pembebasan bahwa ada sekitar belasan intel datang ke titik lokasi untuk meminta kepada kawan-kawan untuk membatalkan aksi yang akan di laksakan pada hari hari sabtu tanggal 1 Desember 2018 bertempat lokasi aksi Depan Polda NTT,” kata Al ketika dihubungi SP, 01/12/18 di Kupang.

Permintaan itu kata Al tidak dituruti. para aktivis dan mahasiswa Papua Barat tetap berkomitmen untuk tetap melakukan aksi.

Baca Juga :  Aktivis Pembebasan Papua Masih Ditahan Polres Kupang Kota

” Kawan-kawan tetap pada prinsip untuk melakukan aksi,” kata Al.

Dijelaskannya lebih lanjut pada pukul 00: 40 Wita, para aktivis dan mahasiswa Papua Barat sudah diangkut menuju Mapolresta Kupang Kota.

‘ saya mendapat kiriman foto dari kawan-kawan dengan dan menginformasikan bahwa mereka sudah angkut kedalmas oleh pihak kepolisian,” Kata Al.

Al mengatakan Belasan para aktivis dan mahasiswa Papua Barat masih ditahan di Mapolresta Kupang Kota.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi SP mengaku belum mendapat informasi tersebut. Ia malah bertanya soal kejadian tersebut.

” Siapa yang menangkap ? Dimana ditangkapnya ?,” kata Jules.(SP

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 12 kali dibaca