Ini Dia Tiga Saran Yang Disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Tentang Aplikasi Propam Presisi Online

- Jurnalis

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Aplikasi Propam Presisi Online merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4) lalu. Hadirnya Aplikasi ini sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.

Terobosan baru dari Divisi Propam Polri ini juga akan menjadi bentuk pengawasan masyarakat secara langsung terhadap kinerja Polri.

Usai peluncuran beberapa aplikasi, banyak respon positif yang dilontarkan dari berbagai kalangan dan salah satunya adalah Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton.

Baca Juga :  Golkar Dapuk Amandus Nahas Jadi Cabup di TTU Bukan Cawabup

Bahkan Kepala Ombudsman perwakilan NTT ini juga memberikan tiga sarannya untuk lebih meningkatkan kualitas dari aplikasi pelayanan berbasis digital (Propam Presisi).

“Ada tiga saran yang saya usulkan untuk lebih meningkatkan aplikasi propam presisi online”, kata Darius Beda Daton melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi SP, Minggu, (16/5/21).

Menurut Darius Beda Daton, tiga saran yang dimaksudnya yakni, pertama, untuk kemudahan melapor, agar Polri tidak hanya mensyaratkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), tetapi bisa juga identitas lain, karena banyak warga kita yang tak punya KTP. Sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk melapor jika syaratnya hanya NIK.

Yang kedua, aplikasi ini juga harus bisa memberikan perlindungan bagi warga yang melapor, namun ingin identitasnya dirahasiakan. Kalau pun harus foto, identitasnya harus bisa dirahasiakan agar warga berani melapor.

Baca Juga :  DPRD Ngada Temui DPRD NTT Minta Kuota Ternak

Dan yang ketiga, Polri harus membatasi jangka waktu tindak lanjut laporan masyarakat via aplikasi ini guna membangun kepercayaan publik bahwa laporan ditindaklanjuti.

Selain itu meyampaikan tiga sarannya, Darius juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si dimana dengan adanya aplikasi Propam presisi online menjadi bukti Polri serius mewujudkan transparansi berkeadilan.

Tidak lupa pula Darius juga berharap Aplikasi Propam Presisi Online dapat membantu Polri mengidentifikasi berbagai permasalahan.

“Harapan saya agar Propam Presisi Online ini membantu Polri mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait layanan Polri dan perilaku anggota Polri”, kata Darius. (SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca