Kupang, Savanaparadise.com,- Peredaran ikan berformalin di kota Kupang sudah sangat mengkwatirkan. Ikan berformalin yang di pasok dari Lembata dan Flores timur ini ditemukan oleh Dinas Kelautan dan perikanan NTT melalui TPI Oeba.
Tercatat 17 ton ikan berformalin telah masuk ke wilayah Kota Kupang. Dari jumlah itu, sebanyak lima ton telah terjual ke warga di Kota, Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan.
“Sepekan terakhir ini diketahui sudah 17 ton ikan berformalin dari Flores yang masuk ke Kupang,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT, Abraham Maulaka kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2015.
Dijelaskannya , ikan yang ditahan dari berbagai jenis antara lain lamuru (tembang), tongkol dan lain-lain. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan laboratorium Pembinaan dan Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan DKP NTT, ikan-ikan itu positif mengandung formalin.
Awalnya, DKP NTT menemukan sebanyak lima ton ikan berformalin dari Lewoleba, Lembata yang masuk Kupang, namun terlambat diantisipasi sehingga berhasil di jual ke warga. Petang kemarin, DKP berhasil menyita enam ton ikan berformalin juga dari Lembata dan hari ini, enam ton lagi dari Larantuka, Flores Timur.
Dia mengatakan harusnya ikan yang di jual ke luar kabupaten harus mengantongi surat keterangan asal ikan dari DKP kabupaten.(SP)