IKAMEL Malang Temui Bupati Ende Tentang Bansos Untuk Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,-Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Ikatan Mahasiwa Ende Malang (IKAMEL) melalui media tertanggal 12 Juli 2020, IKAMEL kembali melakukan audiens dengan Bupati Ende, Djafar Ahmad untuk mempertanyakan kembali soal bantuan sosial yang diberikan untuk mahasiswa asal dari Ende yang kulia diluar Kabupaten.

Audiensi tersebut dilaksanakan dirumah jabatan Bupati Ende, Jl. Sukarno yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marni Kusuma, Pada hari Jumat, (11/09/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui press release yang diterima media ini, dalam audiensi tersebut, salah satu koordinator audiensi Ikamel, Wilbrodus Dhuri Wara, atau akrab disapa, Wilim mengatakan, kami mempertanyakan alasan mengapa sampai saat ini dana bantuan sosial khusus untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Ende dan apa alasannya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Bupati kepada IKAMEL, bahwa lambatnya pencairan dana bantuan sosial khususnya untuk mahasiswa yang terdampak covid-19 dikarenakan sulitnya dalam proses verifikasi data ribuan mahasiswa asal kabupaten Ende dengan cara manual.

Baca Juga :  Gunung Egon Kembali Keluarkan Asap

Sebelumnya Mahasiswa diminta untuk melengkapi data diri seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Mahasiswa, Buku Rekening Bank dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Orang Tua kemudian menyetor kelengkapan data tersebut di Dinas Sosial Kabupaten Ende untuk membantu pemerintah dalam memproses pencairan dana bansos dengan cepat dan tepat sasaran.

Sampai saat ini dinas sosial masih melalukan verifikasi manual dan untuk sementara jumlah mahasiswa yang terverifikasi sebanyak 3.320 mahasiswa.

Dihadapan mahasiswa peserta audiensi, Bupati Ende menyampaikan bahwa proses pencairan dana bansos tersebut akan segera direalisasikan dan tepatnya pertengahan bulan September 2020 ini dan percairan tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa yang sudah diverifikasi oleh dinas sosial kabupaten Ende sebanyak 3.320 Mahasiswa.

Besaran dana tersebut tidaklah terlepas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang mana dana yang digelontorkan untuk bantuan sosial ialah Rp. 1.328.000.000, sehingga bantuan sosial nantinya ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa sebesar Rp. 400.000, sekali transfer.

Baca Juga :  Di tengah Polemik Soal Pelantikan, Erik Rede Jalankan Tugas Perdananya Sebagai Wabup Ende

Mahsiswa Universitas Merdeka Malang ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ende atas responsif terhadap aspirasi mahasiswa yang mana Ikamel secara organisasi melayangkan surat untuk meminta audiensi dengan Bupati Ende dan akhirnya terjawab oleh Pemerintah kabupaten Ende.

Mahasiswa jurusan informatika tersebut juga mengakatan bahwa IKAMEL siap membantu dan mengawal proses pencairan dana bansos tersebut sehingga proses pencairan melalui transfer ke rekening masing-masing mahasiswa cepat dan tepat sasaran.

Lebih lanjut Ketua Umun Ikatan Mahasiswa Ende Malang, Yoseph Harisman Mari, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Bupati Ende Bapak Drs. Djafar H. Achmad, M.M., atas perhatian khusus kepada mahasiswa terdampak covid-19, dimana nantinya akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp.400.000.

“Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada Pemda Ende, dalam hal ini, Bapak Djafar yang mau mendengarkan aspirasi kami lewat audiens ini”, Kata Harisman.(Chen02)

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 7 kali dibaca