Kupang, Savanaparadise.com,- Kekerasan terhadap pekerja pers terjadi lagi di NTT. kali ini wartawan televisi lokal AFB TV, Efron Suna di tampar oleh salah satu Staf biro Hukum Setda NTT, Maret Jalla.
Efron kepada wartawan mengaku mendapat selain ditampar juga diperlakukan secara kasar oleh Maret. Kerah bajunya ditarik, kartu pers dan handycam juga dirampas oleh oknum PNS itu.
Efron mengatakan dia ke kantor Gubernur untuk bertemu dan melakukan wawancara dengan Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni di ruang kerjanya. Namun Wagub menolak diwawancarai karena akan makan siang.
” Setelah itu, saya dan rambu (wartawati AFB TV) beranjak pulang, dan saat itu Rambu jalan duluan dan saya menyusul dari belakang,” kata Efron.
Namun, pada saat berpapasan dengan Maret, kartu pers Rambu diambil oleh Maret.
Awalnya, Efron tidak mempersoalkan hal itu karena menganggap Rambu dan Maret saling mengenal. Bahkan, ketiganya masih sempat berbincang-bincang.
“Saat berada di tangga, saya sempat tanya Rambu, apakah kenal dengan pak itu (Maret), tetapi Rambu mengatakan tidak kenal. Lalu saya tanya lagi kenapa kartu persnya diambil. Rambu lantas menjawab bahwa kartu persnya bukan diambil, akan tetapi dirampas. Mendengar jawaban itu saya pun marah dan sempat katakan bahwa ini adalah pelecehan dan sudah mengintervensi tugas kita,” jelas Efron.
Setelah berbicara soal perampasan kartu pers, tanpa disadari Maret tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung memegang baju Eefron dan menamparnya.
“Karena tak terima, saya kemudian bertengkar dengan dia sambil berusaha menelepon teman-teman lainnya, akan tetapi telepon genggam saya dirampas. Begitu pun juga saat saya mau ambil gambar, lagi-lagi dia rampas kamera sambil terus mengikuti saya hingga tempat parkir. Karena semakin banyak orang yang terus berdatangan, termasuk Pol PP, dia akhirnya berhenti mengikuti saya. Saya lalu menuju kantor Kepolisian Sektor Maulafa untuk melapor,” jelasnya.
Akibat tamparan itu, kata Efron, bagian wajahnya sempat mengalami cedera dan dikompres pakai air es.
“Saya lapor polisi supaya kasus ini diproses secara hukum sehingga ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Dede Rochmana mengatakan sedang mengecek laporan dari wartawan tersebut.
“Laporannya belum masuk ke Polres Kupang kota. Sebentar saya cek ke Kapolsek Maulafa dulu ya,” kata Dede.(GB/SP)