Hasil Tracing Kontak Pasien Covid-19 Nagekeo ditemukan di Maropokot

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbay, Savanaparadise.com,- Kabupaten Nagekeo sudah masuk Zona Merah pasca satu warga diumumkan positif Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 terus melakukan tracing terhadap siapa yang melakukan kontak dengan pasien 01.

Hasil tracing yang dipimpin oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda menemukan satu warga Maropokot yang mempunyai riwayat kontak dengan pasien, Rabu, 13/05/2020.

Warga Maropokot berinisial AN (28) ini dikunjungi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19. Silvester Teda melakukan dialog dengan AN dalam jarak 4 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan itu Silvester Teda didampingi, Ketua RT setempat, Kletus Mete Niga, Bidan Desa, Monica Wea serta kerabat dekat AN.

Baca Juga :  Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

” Saya salah satu pekerja diwarungnya yang sudah bekerja selama 3 tahun lebih.” kata AN dalam kesempatan itu.

AN menjelaskan pada tanggal 7 Mei 2020 pukul 17.00 wita lewat sampai dengan pukul 21.00 wita mengaku sempat duduk ngobrol jarak dekat dengan pasien Terkonfirmasi positif rapid test.

AN menjelaskan lebih lanjut pada hari Sabtu, tanggal 9 Mei Ia pulang kerumahnya di desa Maropokot.

Silvester Teda mengatakan pengakuan AN itu sangat membantu dirinya dan juga untuk keluarga AN.

” Corona ini sangat berbahaya. Bisa membunuh kita . Virus itu tidak seperti pilek biasa. Jadi rajin-rajin kita mencuci tangan memakai sabun . Rajin memakai masker sehingga ketika kita batuk dan bersin-bersin cairan yang kita keluarkan itu akan terpercik muka kita sendiri sehingga virus itu tidak menular ke orang lain,” kata Slivester dihadapan AN dan kerabatnya.

Baca Juga :  DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

Silvester mengatakan AN harus dikarantina Selama 14 di kamar tidak boleh lakukan kontak fisik dengan siapapun. Lebih teknis nya akan dipantau oleh ibu bidan desa .

” yang lain akan kita dekati untuk melakukan penelusuran kepada mereka-mereka yang sudah melakukan kontak fisik dengan saudari kita pasien 01,” kata Silvester.

Bidan Desa Maropokot, Monika Wea mengatakan AN akan dilakukan Rapid Test.

” Kami sudah konfirmasi dengan tim medis kabupaten. setelah alat rapid test tiba maka kami akan langsung melakukan rapid terhadap AN, kata Monica (FR03)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru