Hasil Swab Antigen Positif Corona, 2 ASN Di Ende Meninggal

- Penulis

Senin, 18 Januari 2021 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende meninggal dunia pagi ini. Kabar duka, disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Covid-19, Abraham Badu kepada wartawan dihalaman RSUDSenin, (18/1/2020).

Menurut keterangan Abraham Badu, Dua ASN berinisial VPP (43) meninggal sekitar pukul 06.00 Wita, sedangkan AS (58) meninggal pukul 04.30

Ia juga menambahkan,dua ASN ini sebelumnya dirawat diruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Mereka diisolasi setelah hasil rapid test antigen reaktif.

“Ya benar, keduanya sempat dirawat diruang isolasi RSUD Ende setelah hasil Rapid Test antigen positif corona”, kata Abraham Badu.

Menurut penjelasannya, kesepakatan pemerintah menyiapkan pemakaman umum. Akan tetapi tergantung keluarga, apakah mereka sepakat atau menolak.

Jenasah VPP akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Katolik Potu dan jenasah AS yang muslim akan dimakaman di TPU Islam Posambi, Kecamatan Ndona,” jelasnya.

Direktris RSUD Ende, dr Aries Dwi Lestari kepada wartawan mengatakan, bahwa dua ASN yang meninggal setelah dilakukan Swab antigen hasilnya positif  dan test antibodi hasilnya reaktif.

Baca Juga :  Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD

Menurut keterangannya, salah satu ASN inisial AS awal mulanya kelukan sesak nafas, batuk-batuk dan memiliki riwayat sakit gula sedangkan ASN inisial VPP tidak memiliki penyakit kronis tapi obesitas.

“Untuk AS masuk kemarin, Minggu, (17/1) sedangkan VPP masuknya hari Sabtu, (16/1) sedang AS masuk kemarin, (17/1)”, Terangnya.

Untuk diketahui AS bekerja sebagai ASN di Kantor Camat Ndona dan VPP adalah Kabid Anggaran di bagian Keuangan Setda Kabupaten Ende.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru