Hanura Tolak Wartawan Meliput Rakor Jokowi-JK

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2014 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Beberapa penjaga pintu ruangan rapat koordinasi (Rakor) Partai Hanura melarang beberapa wartawan media lokal maupun nasional meliput rakor yang digelar di Hotel Kristal, Minggu 8 Juni 2014.

Beberapa wartawan yang dilarang untuk meliput adalah, Andi Ilham Sulabessy, wartawan radio Suara Kasih, Juven Nitano, wartawan Radio Madika, Lorens Mila Daddy dari media nasional Jaringnews.

Padahal wartawan Victorynews, Pos Kupang, Timeks serta wartawan Harian Fajar Bali di perkenankan untuk meliput.

Baca Juga :  KMP Siguntang Berangkatkan Dua Ribu Pemudik dari Kupang

“Beberapa penjaga pintu itu mengatakan bahwa hanya media tertentu yang diperbolehkan masuk untuk meliput rapat tersebut. Kalau media elektronik dilarang sesuai perintah orang Hanura di dalam,” kata Andy Sulabesi menirukan ucapan para petugas itu.

Andy yang merupakan wartawan Radio lokal di Kota Kupang menyesalkan sikap “ preman” tersebut yang menghalang beberapa wartawan termasuk wartawati media lokal di Kota Kupang.

“Mereka perbolehkan hanya media cetak, padahal kita sama-sama memberitakan,” ujar Andy.

Sementara itu Rambu yang merupakan wartawati AFB TV mengatakan, sikap preman dan orang yang dimaksud mereka itu mendiskriminasi media.

Baca Juga :  Martinus Siki Lirik Jhon Tulasi Jadi Cawabup

“kalau memang tidak ingin dipublikasikan ya tidak usah untuk masukan wartawan lain. Sekarang di dalam ada 3 orang wartawan dari media cetak, lalu kita dari media elektronik ditolak,” tandasnya.

Melihat beberapa orang yang bertahan diluar ruang rapat, salah panitia dari rakor itu mengajak para wartawan.

“Ayo teman-teman wartawan mari masuk, ini acara tidak dilarang untuk diliput, ini acara untuk bahas tentang Jokowi-JK. Kecuali acara internal Hanura yang sifatnya tertutup,” kata ibu yang tidak ingin namanya di koran itu.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 2 kali dibaca