Guru-Guru Kota Kupang Keluhkan Uang Makan Yang Tidak Dibayarkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petrus Blegur ketika bertemu anggota DPRD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,-  Ikatan Guru-Guru SMA/SMK se Kota Kupang mengeluhkan hak uang makan makan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi NTT. juru bicara Ikatan Guru-Guru SMA/SMK se Kota Kupang, Petrus Blegur menyampaikan hal itu kepada anggota DPRD NTT, Jumad, 13/10.

Baca Juga :  Emanuel Kolfidus Jemput Aspirasi, Warga: Perputaran Uang di Kecamatan Bola Sangat Tinggi, Kami Butuh ATM

Blegur yang merupakan Guru SMKN 2 Kota Kupang ini mengatakan hak uang makan sudah dibayarkan selama 10 bulan. tunjangan uang makan itu kata bervariasi berdasarkan golongan.

” bahkan sudah ada penambahan tunjangan uang makan sebanyak 5000 per hari. hak-hak kami ini dikemanakan,” kata Blegur dihadapan anggota DRPD NTT, Kardinad Kalelena.

Blegur mengatakan keterlambatan itu baru terjadi setelah ada pengalihan guru-guru dari kabupaten/kota ke Provinsi.

Baca Juga :  Ini Kronologis Penangkapan Aktivis Pembebasan Papua di Kupang

” kami sudah ketemu kepala dinas pendidikan untuk mengeluhkan hak-hak kami. tapi dari dinas mengatakan belum disertakan dalam pengalihan. makanya kami datang ke DPRD NTT,” kata Blegur.

Blegur mempertanyakan ke DPRD NTT, uang tunjangan guru-guru dikemanakan. keterlambatan pembayaran tersebut kata Blegur menimbulkan keresahan dikalangan guru-guru.

Kardinad Kalelena pada kesempatan itu meminta guru-guru untuk membuat  kronologis agar bisa diagendakan untuk pertemuan dengan dinas pendidikan. (SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :