Gubernur :Kalau Orang Sudah Memberikan penghargaan, Masa Sih Kita Harus Tolak

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2015 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya belum lama ini mendapat penghargaan bintang Jasa Utama dari presiden Joko Widodo di istana negara. Gubernur NTT mendapat penghargaan di bidang koperasi, oleh Jokowi karena dianggap berhasil sebagai penggerak koperasi di provinsi NTT.

Baca Juga :  Hugo Kalembu Siap Kibarkan Panji MKGR ke Seluruh NTT

Penghargaan ini mendapat kritik dari berbagai pihak di NTT. namun Leburaya mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan negara yang mesti diterima.

” bagi saya itu adalah pengakuan Negara terhadap apa yang kita lakukan bersama di NTT,” Kata Leburya dalam jumpa pers dengan puluhan wartawan, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Minggu, 16/07.

Menurutnya sebagai gubernur, dirinya tidak pernah bekerja dengan tujuan untuk mendapatkan penghargaan.

Baca Juga :  Pasca Siklon Tropis Seroja Melanda di NTT, Polda Amankan 3 Pelaku Usaha Nakal

” Kalau orang sudah memberikan penghargaan, masa sih kita harus tolak,” paparnya.

baginya penghargaan tersebut adalah sesuatu yang sangat positif.

” jika nama Provinsi NTT dikumandangkan di Istana Negara, bagi saya itu adalah sesuatu yang sangat positif,” Jelasnya.

Dia menjelaskan dua hari sebelum mendapatkan penghargaan, dirinya mendapat surat dari Sekretaris Militer Presiden yang menyebutkan bahwa negara akan memberikan penghargaan kepada beberapa tokoh, salah satu adalah Gubernur NTT.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :