Golkar Minta Gubernur NTT Desak Menristek Soal Kejelasan PGRI NTT

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

demo mahasiswa pgri ntt

Kupang, Savanaparadise.com,- Kemelut yang Universitas PGRI NTT sudah sampai pada titik yang sangat kritis karena akan mengorbankan 13.000 mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan. Kita tidak akan pernah mencampuri urusan kedua belah pihak yang memperebutkan legitimasi hak kelola terhadap yayasan PGRI NTT, tetapi fraksi Golkar tidak akan pernah mundur untuk memperjuangkan dan menyelamatkan masa depan 13.000 mahasiswa PGRI NTT.

Demikian dikemukan Fraksi Golkar DPRD NTT dalam pemandangan umum Fraksi Gokar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Ntt Tahun Anggaran 2015 dalam sidang paripurna, Jumad, 17/06.

Baca Juga :  Disindir Soal Usia, Medah Mengaku Masih Energik

“ menyimak seluruh proses yang melandah PGRI NTT sampai dengan ditutupnya pangkalan datanya, sebenarnya duduk perkaranya sudah jelas yaitu kedua belah pihak yang bertikai akan terus menempuh jalur hukum yang kita tidak tahu kapan akan berakhir, sementara 13.000 mahasiswa akan akan dibiarkan menuju kehancuran masa depannya,” kata Golkar melalui Juru bicara Fraksi, Adriana Kossi.

Dalam kondisi seperti itu Negara harus hadir untuk menyelamatkan mereka dan hal tersebut adalah perintah konstitusi bahwa Negara harus melindungi seluruh tumpoah darah Indonesia.

“ dalam kerangka itulah kami mendesak Saudara Gubernur untuk mendesak Menteri Ristek dan Perguruan Tinggi untuk tegas mengesekusi suratnya tertanggal 30 maret 2015 nomor 2593/E2.3/KL/2015 perihal permasalahan Universitas PGRI NTT dan dikuti dengan pembukaan pangkalan data sehingga proses perkuliahan dapat berjalan lagi,” kata Adriana.

Baca Juga :  Yayasan PGRI NTT Lapor Samuel Haning Ke Polda NTT

Manakala dikemudian hari ada pihak lain, Demikian Fraksi Golkar, yang secara sah oleh pengadilan yang sudah berkekuatan tetap sebagai pihak yang sah mengelola Universitas PGRI NTT maka itu pun harus di eksekusi oleh Menristek.

“ Jika menemui kendala karena sengketa hukum maka maka Menristek mengambil langkah pengalihan mahasiswa ke Universitas Nusa Cendana apapun konsekwensinya,” jelasnya.
Fraksi Golkar menegaskan atas kemelut di PGRI NTT, Negara tidak boleh takut kepada siapapun jika bertindak demi 13.000 mahasiswa yang di korbankan oleh pihak-pihak yang sarat kepentingan.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :