Gokar Tetapkan Jonas-Niko, Ini Sikap PDIP

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2016 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pdip

Kupang, Savanaparadise.com,- DPP Partai Golkar sudah menetapkan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus untuk bertarung di Pilkada Kupang. Keputusan Golkar menetapkan Surat Keputusan tersebut lebih awal padahal PDIP dan Golkar sejak awal sudah terang-terangan mendukung Jonas Salean.

Baca Juga :  MDT : Salinan Putusan MA Tidak Benar dan Palsu

Ketua Desk Pilkada DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP terkait pengusungan calon dari PDIP yang maju bertarung di Pilkada Kota Kupang.

“ Prinsipnya kita akan deklarasi setelah SK DPP keluar. Kita kalau SK sudah turun sesuai dengan kewenangan SK 04, DPC-DPC yang mengalami Pilkada, rekomendasi DPP terhadap calon itu baru setelah itu baru dilakukan Rakercabsus (Rapat Kerja Cabang Khusus-red), Kata Yunus, Senin, 27/06.

Baca Juga :  Lebu Raya Belum Tahu ada Paket Medali

Didampingi Sekretaris Desk Pilkada, Emanuel Kolfidus, Yunus mengatakan, Rakercabsus tersebut untuk menampilkan Visi Misi calon yang di usung Partai termasuk kontrak politik partai terhadap proses pemenangan dan proses pengawalan pemerintahan.

“ Sampai sekarang kami masih menunggu SK dari DPP PDIP,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :