GMNI Ende Nilai Pemda Tidak Konsisten Dengan Penerapan Kebijakan Di Tengah Pandemi

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GMNI Cabang Ende, Marianus Yanto Woda (Foto: Istimewa)

Ketua DPC GMNI Cabang Ende, Marianus Yanto Woda (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende, Marianus Yanto Woda menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Ende tidak konsisten dengan kebijakan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende.

Menurut Yanto, ketidakkonsistennya Pemda tampak saat menghadiri dan membuka turnamen bola voly (SBV) Anak Remaja Ende dikala kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende masih meningkat.

Padahal, kata Yanto, demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende, Bupati Kabupaten Ende melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 420/Pk.01/215/II/2022 Tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) tahun pelajaran 2021/2022 Kabupaten Ende.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE tersebut dijelaskan, dengan mengingat saat ini Kabupaten Ende masuk PPKM level 3 serta data kenaikan pasien Covid-19 terus meningkat, sehubungan dengan hal tersebut di atas satuan pendidikan dari jenjang, TK/ KOBER/RA,SD/MI,SMP/MTS,SMA/MA,SMK/MAK, Perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Ende di berlakukan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga :  Gelar PPAB Perdana, GMNI Harus Menjadi Embrio Untuk Menepis Isu Sara di Flotim, Jangan Jadi Kader Karbitan

Karena itu, menurut Yanto semestinya Bupati harus komitmen dan mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktifitas yang dapat menciptakan kerumunan bukan malah membiarkannya.

“Ini kan aneh jadinya. Di satu sisi semua sekolah diwajibkan belajar jarak jauh tapi di sisi lain kegiatan-kegiatan lain yang menciptakan kerumunan malah di biarkan dan diberi ijin. Dimana komitmen Bupati dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19”, kritik Yanto.

Yanto menyayangkan SE Bupati hanya berlaku hanya di satuan pendidikan sedangkan aktifitas masyarakat yang dapat memghimpun orang dalam jumlah banyak terkesan di abaikan pemerintah.

“GMNI menilai kebijakan ini sangat kontraproduktif”, tegas Yanto.

Dalam keterangan tertulis yang di terima wartawan, Minggu, (06/03/22) adapun beberapa pernyataan sikap yang disampaikan GMNI Cabang Ende antara lain:

Baca Juga :  Korban Terseret Arus Banjir Lowo Mego Maumere Ditemukan Tim SAR Gabungan Sudah Tak Bernyawa

1. Medesak Bupati Ende untuk menghentikan kegiatan turnamen bola voly tersebut mengingat Ende sudah masuk pada level 3 pandemi Covid-19.

2. Mendesak Bupati Ende untuk menyampaikan permohon maaf kerena tela mengijiknkan turnamen tersebut.

3. Bupati Ende tidak konsisten dengan kebijakan yg sudah di buat dalam hal ini Surat Edaran.

4. Meminta Pemerintah Provinsi untuk memberikan peringatan ataupun sangsi tegas kepada Bupati Ende karena telah melanggar prokes.

Sebelumnya, turnemen bola voly SBV Anak Remaja Ende Cup-1 di gelar di lapangan Lapas Ende, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.

Kegiatan turnamem ini di ikuti siswa SLTA  Flores Lembata dan beberapa Club lainnya, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Ende, Djafar Achmad.

Turut hadirnya, Wakil Bupati terlantik Erikos Emanuel Rede, Dandim 1602/Ende, Kapolres Ende, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Ende.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 1 kali dibaca