Ende, Savanaparadise.com,- Demi meminimalisir dugaan kecurangan, mulai dari proses pendataan sampai proses pencairan bagi masyarakat penerima dana bantuan Covid-19, GMNI Cabang Ende membuka Layanan pengaduan Masyarakat.
Layanan pengaduan masyarakat itu sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh bentuk dana bantuan jenis apapun diperuntukan untuk masyarakat yang terdampak Covid-197 agar tepat sasaran.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Wakil Ketua Bidang Kemasyarakatan (Wakabid) GMNI Ende Antonius Ndori saat dikonfirmasi pada, Minggu (3 Mei 2020).
“Betul GMNI Ende buka layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk control terhadap seluruh dana bantuan yang diperuntukan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, Ungkap Anton.
Ia mengatakan, sebagai Organisasi perjuangan, sudah sewajibnya GMNI menjadi garda terdepan berjuang untuk rakyat dalam memperoleh hak yang semestinya didapat.
Menurutny sangat disayangkan masyarakat sudah terdampak Covid-19, hak mereka dikebiri oleh praktek nepotisme yang masih mendara daging dalam tata kelola birokrasi di republik ini.
Ia berharap agar Pemda melalui dinas terkait dan seluruh camat lurah, Desa, dan RT, agar betul-betul selektif dalam melakukan pendataan bagi masyarakat yang membutuhkan.
” Kita berharap agar seluruh pihak terkait harus betul-betul selektif dalam melakukan pendataan, sehingga tujuan mulia dari dana bantuan itu betul-betul tersalurkan bagi mereka yang sangat membutuhkan, kata Anton.
Anton menambahkan, terkait klasifikasi penerimaan bantuan, itu sudah kita pelajari dan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.
Anton mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih tukang ojek, sopir angkot, petani, pedagang, nelayan, buruh, dan kaum marhaen lainnya agar tidak sungkan-sungkan untuk melakukan pengaduan, pasti kita akan respon soal itu.
Kita ditanyai bagaimana mekanisme pengaduan, Kata Anton, pada intinya kita tidak mempersulit dan memperumit masyarakat, pada intinya pasti akan respon tentang itu.
” Pokoknya, sekretarian GMNI Ende selalu terbuka setiap waktu bagi masyarkat untuk melakukan pengaduan, sebab sifat perjuangan GMNI adalah berjuang untuk rakyat dan berjuang bersama rakyat, Imbunnya.(Chen02)