GMNI dan PMKRI Ende Minta Bupati Peka dengan Kematian Ansel Wora

- Penulis

Senin, 16 Desember 2019 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Belum terungkapnya peristiwa kematian Anselmus Wora, mendorong sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan aksi damai. Forum aksi damai ini terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende dan Perhimpunan Mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende.

Forum tersebut dinamakan aksi kemanusian pencari keadilan terhadap peristiwa kematian Anselmus Wora. Forum ini berjumlah ratusan massa ini bergerak dari jalan Udayana menuju jalan Basuki Rahmat, Jalan Eltari, kantor DPRD Ende, Kantor Bupati Ende hingga Mapolres Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kantor Bupati Ende, Ketua GMNI Ende, Mateus Hubertus Bheri dalam orasinya mengatakan kematian Ansel Wora telah menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat Ende karena hingga kini kasus tersebut berjalan ditempat.
Keadilan dan kebenaran memang harus diperjuangkan. Karena almaharum adalah seorang ASN yang tentunya dibawah binaan bapak bupati Ende. Bupati Ende sebagai pemimpin dan penguasa daerah ini, seharus peka dengan persoalan ini, tapi sayang bupati ende sangat anti kritik,” katanya ketika berorasi di kantor Bupati Ende, Senin, 16/12/19

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Ia mengatakan dalam proses yang dilakukan oleh polisi belum membuahkan hasil yang memberikan rasa keadilan.

Ia mengatakan kematian Ansel Wora seperti sebuah misteri karena banyak hal janggal. Untuk itu Ia meminta aparat penegak hukum untuk bisa mengurai tabir gelap penyebab kematian Ansel Wora.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

“ Dari tahap proyes penyelidikan, kepolisian Resort Ende dengan dikeluarkan surat perintah penyidikan Sprindik/315/XI/2019/Reskrim maka dengan sendirinya status kematian Anselmus Wora naik ketahap penyidikan. Namun sayang kasus ini seolah-olah berjalan ditempat, sebab bilamana sudah ditahap penyidikan seharusnya kasus kematian almahrum sudah masuk pada tahan penahanan, penetapan tersangka,” ujarnya.

Ketua PMKRI Ende Firminus Figo dalam orasi mempertanyakan keberadaan mobil DAK yang dalam juknisnya bukan berada dikecamatan pulau Ende melainkan dikecamatan Detukeli. Ia meminta Polda NTT untuk juga memeriksa Bupati Ende serta Plt. Dinas Perhubungan, Kabid Darat Dinas Perhubungan. (Nde1)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru