Dua Tersangka Kasus Pencurian dan Pembobolan Dibekuk Tim Sus Polres Ende

- Penulis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Dua tersangka kasus pencurian dan pembobolan di Toko Gembira, Kota Ende, NTT, berhasil dibekuk Tim Sus Polres Ende, pada Kamis (12/8), pukul 15.00 Wita, yang di pimpin langsung Kabag Ops, AKP I Wayan Oka Deswanta, S. E.

Dua tersangka itu antara lain, dua orang tersangka inisial (GN) alias Gim (17 tahun) dan (BS) alias Bayu (24 tahun) keduanya adalah warga Kelurahan Rukun Lima, Kec. Ende Selatan, Kab. Ende.

“Penyelidikan kasus Pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 117 / VII / 2021 / SPKT Polres Ende /  Polda NTT Tanggal 17 Juli 2021 yang dilakukan oleh terlapor dalam Lidik, dengan dugaan melakukan pencurian dan pembobolan di Toko Gembira”, jelas Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Ende, AKP I Wayan Oka Deswanta lewat pers relase Humas Polres Ende, Kamis (12/8/21).

Begini kronologi pengungkapan dan penangkapan kepada dua tersangka yang jelaskan oleh AKP I Wayan, yakni:

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga bahwa, pelaku (GN) alias Gim menyimpan 2 buah kamera CCTV yang disimpan di Bengkel motor yang bertempat di Lingkungan Saraboro, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Baca Juga :  9 Hari Pasca Gempa; Pemerhati Masyarakat Minta Pemkab Ende Jangan Abaikan Pengungsi Mandiri

Dari informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap (GN) alias Gim yang diduga pelaku dalam kasus pencurian di toko gembira.

Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di bengkel motor. Di bengkel tersebut, Tim berhasil mengamankan 2 buah Kamera CCTV.

Tim juga berhasil mengamankan (BS) alias Bayu yang diduga ikut melakukan pencurian di Toko Gembira.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di ruang SPKT Polres Ende guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, tegasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah
Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat
Dirut PT PLN Nusantara Kunjungi PLTU Ropa; Ingin Pastikan Kebutuhan Listrik Aman Bagi Warga Pasca Gempa Flores
Pemkab Ende Alokasikan Anggaran Penanganan Bencana Gempa Bumi Flores 35 M
Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende
Puskesmas Rusak Berat Pasca Gempa Flores; Pemcam dan Unsur TNI/Polri di Ende Dirikan Tenda Darurat
9 Hari Pasca Gempa; Pemerhati Masyarakat Minta Pemkab Ende Jangan Abaikan Pengungsi Mandiri
Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Dirut PT PLN Nusantara Kunjungi PLTU Ropa; Ingin Pastikan Kebutuhan Listrik Aman Bagi Warga Pasca Gempa Flores

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Pemkab Ende Alokasikan Anggaran Penanganan Bencana Gempa Bumi Flores 35 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende

Berita Terbaru